BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menambah posko pengawasan untuk mengawasi kendaraan alat berat agar mematuhi jam edar yang ditentukan
“Lagi kita koordinasikan, dengan Kasat Lantas. Kita mau tentukan poskonya dimana saja ,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi kepada awak media, Jumat (21/01/2022).
Dia mengatakan, sebenarnya sudah ada dua posko pengawasan yakni di Kilometer 13 dan Kilometer 3,5. “Makanya ini kita koordinasikan akan dimana untuk penambahannya,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota sudah diatur jam edar kendaraan alat berat yang akan melintas di Jalan Soekarno Hatta khususnya pada jam-jam tingginya aktifitas masyarakat
“Evaluasi seperti yang disampaikan Pak Wali tadi, termasuk evaluasi jam edar kendaraan yang membawa kontainer itu di jam 22.00 sampai jam 05.00 seluruh kendaraan,” ujarnya
Sementara diluar jam itu, kendaraan alat berat diwajibkan melewati jalan tol Balikpapan – Samarinda. Tidak diperkenankan melewati jalan-jalan kota karena padat dengan kendaran.
“Mekanisme pengawasannya kan ada di pos-pos, kita akan koordinasikan mekanismenya terus menaruh personilnya dimana saja (dengan penambahan posko baru),” ujarnya
Hanya saja lanjtnya, Dishub Kota Balikpapan kekurangan personil saat ini Dimana saat ini jumlah petugas sebanyak 112 dan sebanyak 74 orang bertugas di lapangan.
“Insya Allah ditambah. Betul kekurangan personil, kita semua ada 112 orang,” ujarnya
Pihaknya juga aan kembali membuat surat edaran jam edar kendaraan alat berat. “Kita sekarang sedang membuat surat edaran ini nanti kita akan sampaikan,” ujarnya.