Top Header Ad
Top Header Ad

Balikpapan Siapkan Insinerator Ramah Lingkungan, Tetap Utamakan Pemilahan Sampah

Kepala Bidang Kebersihan DLH Balikpapan, Dody. (Foto: Samsul/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan berencana menghadirkan empat unit insinerator berkapasitas 5 ton per hari untuk mengelola sampah residu.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan sampah terpadu. Namun, tetap mengutamakan pemilahan dari sumbernya.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Balikpapan, Dody, mengatakan bahwa satu unit insinerator perkiraan menelan biaya sekitar Rp2 miliar.

Pihaknya hanya akan memilih produsen yang telah memiliki sertifikasi kelayakan emisi. “Kami akan memastikan memilih perusahaan dan teknologi yang memiliki sertifikasi dan memenuhi standar baku emisi,” kata Dody.

Terkait alasan pengadaan baru saat ini, Dody menyebut hal itu merupakan bagian dari tahapan strategi. Bukan karena terlambat.

“Jangan sampai kita membeli teknologi insinerator justru menurunkan minat masyarakat. Utamanya untuk melakukan pemilahan sampah,” ujarnya.

DLH tetap memprioritaskan pemilahan sampah. Sampah bernilai ekonomis seperti kertas, kardus, botol plastik, dan sampah organik untuk kompos atau pakan ternak tidak akan dibakar.

“Baru nanti residunya, sisa yang tidak punya manfaat dan tidak bisa pilah, akan dilakukan pembakaran melalui insinerator,” jelas Dody.

Empat Titik Penempatan Insinerator

DLH berencana menempatkan empat unit insinerator di sejumlah titik, yakni TPST Kota Hijau, TPST Kilometer 12, TPST Graha Indah, dan MRF Gunung Bahagia yang akan ditingkatkan menjadi TPST. Mereka juga mempertimbangkan lokasi lain seperti pasar yang sudah memiliki TPS 3R, termasuk Pasar Pandan Sari dan Pasar Sepinggan.

Dody mengingatkan agar insinerator tidak membuat masyarakat malas memilah sampah. “Upaya utamanya adalah pemilahan, jangan sampai salah strategi. Karena ada kemudahan tinggal bakar, maka tidak melakukan pembakaran. Jadi pilihan untuk memilah jadinya, tinggal bakar tuntas, bakar tuntas,” katanya.

Saat ini Balikpapan masih dalam tahap pengusulan pengadaan insinerator untuk tahun 2026. Beberapa daerah lain di Kalimantan Timur telah lebih dulu memiliki insinerator skala lingkungan, seperti Kutai Kartanegara dan Berau.

“Fokus pentahapannya yang agak sedikit berbeda kalau kami. Fokusnya penyediaan TPST dulu, melakukan pemilahan dulu, baru nanti tahap berikutnya di 2026 ini insinerator tadi,” ucap Dody.

Ia menegaskan bahwa Balikpapan tidak akan ikut-ikutan daerah lain yang sudah lebih dulu membeli insinerator. “Kami tidak mau ikut-ikutan kabupaten kota lain beli insinerator, kita ikut beli insinerator. Tapi kita tetap sesuai perencanaan pengelolaan sampah,” ujarnya.

Dody juga menyampaikan bahwa minat warga untuk memilah sampah mulai kembali meningkat, setelah sebelumnya sempat menurun selama pandemi COVID-19. Pemerintah kota mendorong pemilahan ini lewat surat edaran Wali Kota Balikpapan yang mewajibkan setiap kelurahan memiliki enam bank sampah unit dan setiap kecamatan memiliki satu bank sampah induk.

Pemerintah juga terus membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di berbagai kecamatan. DLH menargetkan pengoperasian empat TPST hingga akhir 2025, yakni di Kota Hijau, Kilometer 12, Graha Indah, dan peningkatan MRF Gunung Bahagia menjadi TPST. “Artinya sampai akhir tahun 2025, akan ada empat TPST,” kata Dody. Ia menambahkan, pembangunan akan berlanjut pada 2026.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses