Belanja Daerah di APBD 2020 Direncanakan Rp2,26 Triliun, Turun Jika Dibandingkan 2019

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Wali Kota Balikpapan  Rizal Effendi menyampaikan nota penjelasan RAPBD 2020 dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (5/11/2019).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Subari dan dihadiri langsung wali kota untuk menyampaikan nota penjelasan RAPBD 2020.

Dalam nota penjelasan wali kota terungkap proyeksi  Pendapatan Daerah mengalami penurunan 10,56 persen atau Rp266,96 miliar atau sekitar Rp2,26 triliun lebih. Jika dibandingkan pada APBD 2019 setelah perubahan, pendapatan daerah Balikpapan mencapai Rp2,52 triliun lebih.

“Hal ini disebabkan adanya pendapatan daerah yang belum dimasukan ke struktur APBD seperti sumber penerimaan dana alokasi baik DAK fisik, maupun non fisik kecuali tunjangan sertifikasi guru dan bantuan keuangan provinsi serta penerimaan daerah lain seperti DAU tambahan, dana bantuan operasional pendidikan anak usia dini dan bantuan operasional sekolah nasional,’ jelas Rizal dalam rapat paripurna.

Sedangkan PAD 2020 diproyeksikan Rp715 miliar, bila dibandingkan PAD 2019 berjumlah Rp688 miliar atau meningkat Rp26,57 miliar. Yakni untuk pajak daerah diusulkan Rp515 miliar (tahun 2019 Rp501 miliar). Untuk retribusi daerah 2020 direncanakan Rp65,18 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah  yang Dipisahkan pada 2020 direncanakan Rp26,62 miliar, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah Rp107 miliar.

Rizal juga menyebutkan untuk Dana Perimbangan di 2020 direncanakan Rp1,221 triliun, sedangkan pada 2019 setelah perubahan Rp1,247 triliun.

Untuk Belanja Daerah 2020 direncanakan Rp2,26 triliun sedangkan Belanja daerah setelah perubahan di 2019 Rp2,527 triliun.

“Hal ini mengalami penurunan  sebesar Rp266 miliarlebih atau 10 persen. Penurunan disebabkan menurunnya belanja langsung yang belum dicantumkan dari DAK, DAU Tambahan, dana bantuan keuangan dari provinsi,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan pihaknya akan melakukan sinkronkan karena KUA – PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) telah disepakati bersama dengan anggota dewan sebelumnya.

Baca juga ini :  Wali Kota Belum Menyerah untuk Realisasikan Pembangunan Jalan Layang Muara Rapak pada 2021

Politisi Gerindra Balikpapan juga menyatakan tidak ada perubahan signifikan terhadap RAPBD karena harus mengacu pada KUA – PPAS. “Cuma kami minta ada yang dirasionalisasikan, kami bahas kembali dalam rapat Badan Anggaran,” ujarnya.

“kita lakukan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) habis rapat paripurna ini.  Kan setiap Organisasi Perangkat Dinas (OPD) mengajukan usulan anggaran untuk program prioritas. Anggaplah yang prioritas itu penanggulangan banjir, pembangunan infrastruktur dan dana pendidikan serta kesehatan, ya pasti kami setujui, untuk pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen,”bebernya.

Rapat singkronisasi ini juga mengetahui sejauhmana  program OPD-OPD sudah sesuai dengan perencanaan awal yang dianggap prioritas, termasuk kemungkinan adanya pemotongan 2,5 persen sebagai antisipasi defisit anggaran.

“Memang ada yang dipotong, ada yang tidak, kita serahkan ke setiap OPD,” tandasbnya.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.