BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan menyebutkan, sejak diberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terjadi perubahan perilaku masyarakat.
Khususnya disepanjang Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan kawasan zona tolerance atau kawasan percontohan tertib lalu lintas di Kaltim maupun Kalimantan.
“Sudah berjalan sampai saat ini. Terjadi perubahan prilaku masyarakat, dari sebelumnya tidak tertib menjadi tertib diiwlayah Kota Balikpapan khususnya jalan Jenderal Sudirman ini,” ujar Kasat Lantas Kompol Irawan Setyono, Senin (07/06/2021)
Disepanjang Janlan Jenderal Sudirman ada tiga titik yang dipasang kamera pemantau yakni di Simpang Tiga Beruang Madu, Simpanng Tiga Plaza dan Lapangan Merdeka dengan enam kamera .
“Sudah berjalan. Kemarin sudah dilakukan supervise dari Korlantas, enam kamera yang tersebar di tiga titik itu,” ujarnya.
Bahkan sudah dilakukan penilangan sejak bulan kemarin. Setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi pada Maret – April. Kemudian tertangkap integrated node capture attitude record (INCAR) atau ETLE mobile.
“Masyarakat yang sering parker di badan jalan dan sebagainya, anggota langsung melakukan penindakan langsung by aplikasi semuanya jadi tidak bertemu dengan pelanggar,” ujarnya
Warga yang terkena tilang bias langsung mengkonfirmasi melalui online. Jika tidak memiliki samartphone bias langsung ke Polresta. Bahkan sejak 1 Mei warga yang melanggar sudah bayar tilang.
“Sudah per 1 Mei sudah ada yang melakukan pembayaran tilang. Sudah ada yang konfirmasi dan berkasinya sudah kita limpahkan ke pengadilan,” ujarnya
Dari tiga titik yang dipasang kamera pemantau sudah terdapat 12.960 yang melanggar diantaranya untuk safety belt 3.254. Sementara yang mobile ETLE ada 500 pelanggaran parkir.
“Terjadi penurunan dari April sebanyak 500 pelanggar, sudah konfirmasi 290 Mei terjadi penurunan 298 pelanggar, Juni 144 pelanggar. Ini terus turun berarti sudah ada perubahan prilaku’,” ujarnya.
Sebanyak 24 petugas yang melakukan patroli atau mobile ETLE dikawasan Jenderal Sudirman. Khususnya yang melakukan parker di badan jalan. Karena masuk zona zero tolerance.