BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelum tewas ditembak.
Hal itu berdasarkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Mabes Polri.
Dia mengatakan, keterangan para saksi, pada Jumat sore itu, Brigadir disebut tidak pernah masuk ke dalam kamar istri Ferdy Sambo sebagaimana laporan kasus pelecehan seksual yang dibuat.
“Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua (J) almarhum tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah,” ujar Agus Andrianto dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Meski begitu lanjutnya, keputusan soal laporan ada atau tidak adanya pelecehan seksual diserahkan kepada tim khusus Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sedangkan kemungkinan laporan palsu yang dibuat istri Ferdy Sambo dapat dipidana, dia minta semua pihak menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri.
“Nanti kami serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa,” ujar Agus Andrianto.