BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — BPJAMSOSTEK/BPJS Ketenagakerjaan menyambut cepat program Subsidi Gaji Pekerja yang dikeluarkan Kementerian Tenaga kerja sebagai upaya membantu daya beli pekerja di masa pandemic covid-19 ini.
Pemerintah menyiapkan alokasi lebih dari Rp33 triliun yang bersumber dari APBN diperuntukan kepada 13,8 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini hanya diberi tugas sebagai penyedia data tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Di wilayah Kalimantan, jumlah pekerja penerima upaya yang terdaftar di BPJAMSOTEK sekitar 1,4 juta lebih pekerja sedangkan bukan penerima upah berjumlah lebih dari 39 ribu peserta.
Deputi Direktur BPJAMSOTEK Wilayah Kalimatan Panji Wibisina membenarkan informasi tersebut. Mengenai teknis, besaran dan mekanismenya akan diatur melalui regulasi pemerintah, melalui Permenaker dari Kementerian Ketenagakerjaan .
“BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini hanya diberi tugas sebagai penyedia data tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5juta,” ujarnya, (9/8/2020).
Karena itu, pihaknya meminta kepada perusahaan melalui admin perusahaan diwajibkan menyiapkan data berupa nama bank, nomor rek , nama rek, nomor ktp,email dan nomor hp untuk masing masing tenaga kerja yang menerima gaji dibawah Rp5 juta.
“Data tersebut diharapkan sudah dikirim ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat hari Senin, 10 Agustus 2020,” katanya.
Lanjut Panji, data tersebut dapat diproses melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) bagi Perusahaan yang sudah menggunakan SIPP maka proses pengumpulan data no rekening menggunakan SIPP dengan versi yang sudah ditambahkan elemen data NIK, Nomor HP, Nama Bank,Nomor Rekening dan Nama Rekening.
“Bagi Perusahaan yang belum menggunakan SIPP maka Kantor Cabang kami akan menyampaikan template data berupa file excel berikut dengan daftar seluruh karyawan dan kemudian dari data tersebut untuk dapat dilengkapi NIK, Nomor HP, Nama Bank,Nomor Rekening dan Nama Rekening,” jelasnya lagi.
BPJAMSOSTEK Kalimantan meminta kerjasama semua perusahaan yang telah menjadi peserta agar betul-betul mengirimkan data sesuai dengan yang tercantum dalam kepesertaan.
“Mohon kerjasama dari Bapak/Ibu agar kita sama-sama mengawal kebijakan pemerintah ini dengan memberikan data nomor rekening dengan sebenar-benarnya sehingga penyaluran bantuan pemerintah ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” imbuhnya.