BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Rencana pembatalan pembangunan gedung DPRD Balikpapan berubah menjadi penundaan. Hanya saja penundaan itu tanpa ada batas waktu.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan bahwa 7 fraksi dan unsur pimpinan lainnya telah menyepakati penundaan tersebut.

“Dari rapat pimpinan dan unsur pimpinan sepakat bahwa pembangunan gedung DPRD ditunda sampai pada batas waktu yang tidak ditentukan dan tergantung pada kondisi keuangan daerah,” kata Abdulloh (12/2/2018).

Dirinya beralasan penundaan itu karena adanya polemik di masyarakat seiring juga dengan defisit anggaran. Sehingga meninjau kembali keputusan yang sudah ditetapkan antara DPRD dengan Wali Kota Balikpapan.

“Kami meminta kepada Wali Kota untuk menunda pembangunan gedung DPRD Balikpapan karena ada kepentingan masyarakat yang lebih besar diantaranya penanganan banjir, pendidikan dan infrastruktur lainnya,” ucap politisi partai Golkar ini.

Dengan adanya penundaan itu maka dipastikan 45 anggota DPRD bersama para pegawai dan staf Sekretariat Dewan tetap menggunakan gedung yang ada saat ini. “Sambil menunggu perekonomian nasional dan lokal membaik,” ucapnya.

Selain itu, masa 4 tahun yang sudah diskemakan untuk pembayaran pembangunan gedung DPRD dikhawatirkan akan membelenggu APBD kota Balikpapan. Sehingga kepentingan masyarakat lainnya banyak yang tertunda atau tertinggal.

“Ada pula hasil evaluasi Gubernur Kaltim APBD 2018 dan penjabarannya. Isinya semacam imbauan bahwa di tengah kondisi keuangan saat ini maka untuk pembangunan gedung pemerintahan agar ditunda terlebih dahulu,” ungkapnya.

Beberapa hal itu yang menjadi keputusan DPRD untuk melakukan peninjauan kembali pembangunan gedung. “Sifatnya, DPRD meminta kepada Wali Kota Balikpapan sebagai tim teknis untuk bisa meghentikan atau menunda,” jelasnya.

Jika permintaan itu disetujui Wali Kota maka pihak DPRD Balikpapan akan melakukan rapat paripurna terkait pembatalan anggaran multiyears atau skema tahun jamak untuk pembangunan gedung yang direncanakan berdiri 5 lantai.

Diketahui, pada APBD 2017 telah dialokasikan Rp25 miliar dan di APBD 2018 sebesar Rp50 miliar. Namun secara keseluruhan, pembangunan gedung politisi Sudirman itu dianggarkan Rp180 miliar.

“Kami berfikir, dari total Rp75 miliar itu bisa dialokasikan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti penanggulangan banjir, mulai dari pengerukan sedimen hingga perluasan aliran sungai,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version