Kompak Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya jadi Tersangka. (Foto Istimewa/suara)

Bupati Kapuas dan Istrinya Terima Uang dari Sejumlah SKPD untuk Beli Barang Mewah

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK masih terus mendalami dugaan korupsi yang dolakukan sepasang suami istri yakni Bupati KapuasBen Brahim Bahat dan istrinya, Anggota DPR Ary Egahni Ben Bahat.

Korupsi yang dilakukan yakni diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Kapuas, termasuk dari pihak swasta.

Bahkan Ary Egahni Ben Bahat, istri bupati dua periode yakni 2013-2018 dan 2018 -2023 itu meminta kepada sejumlah kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhannya.

“Antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Bahkan dana dari SKPD juga dimanfaatkan untik kepentingan politik keduanya. Diantaranya saat maju sebagai bupati, gubernur maupun DPR. Khususnya untuk biaya operasional

“Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah,” ujarya

“Termasuk untuk keikutsertaan AE (Ary Egahni) yang merupakan istri BBSB (Ben Brahim ) dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI pada 2019,”

Ben Brahim juga menerima uang dari pihak swasta untuk perizinan perkebunan di Kabupaten Kapuas. “BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa,” ujarnya

“Saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI,”

Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, dana korupsi juga digunakan keduanya untuk membayar Lembaga survey yakni Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia

“Sejauh ini, informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan betul ya (Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia),” kata Ali dihubungi wartawan, Rabu (29/3/2023).

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.