BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK akan memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Mamberamo Tengah Papua Yonas Kenelek sebagai saksi dalam kasus suap sejumlah proyek.
Yonas Kenelek akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Ricky Ham Pagawak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih buron.
“Kami periksa Yonas Kenelek dalam kapasitas saksi untuk tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak),” kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Namun Ipi pun belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik KPK dalan kasus tersebut. Belum diketahui juha apakah saksi Yonas Kenek memenuhi panggilan KPK.
Selain RHP, KPK juga menetapkan tersangka tiga pihak kontraktor. Diantaranya, Simon Pampang (SP) Direktur Utama PT. Bina Karya Raya; Jusieandra Pribadi Pampang Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa; dan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
Dalam kasus tersebut, RHP diduga menerima suap dari sejumlah proyek yang dikerjakan oleh tiga tersangka pihak kontraktor di Kabupaten Mamberamo Tengah mencapai Rp 24,5 Miliar.
KPK setidaknya sudah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.
KPK setidaknya sudah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di kawasan Tangerang Selatan.
Suara.com