BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga yang menjadi inisiatif dari DPRD Kota Balikpapan untuk menyikapi sejumlah persoalan di dalam keluarga diantaranya menyangkut masalah pelecehan seksual yang melibatkan perempuan dan anak saat ini tengah dipersiapkan..
“Beberapa teman di Komisi IV DPRD juga tengah melakukan studi Universitas Brawijaya, terkait mempelajari raperda tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari kepada wartawan, Rabu (10/3).
Menurut Subari, Raperda ini rencana akan memuat aturan tentang perlindungan perempuan dan anak dari kegiatan kejahatan seksual yang termasuk didalamnya adalah untuk mengantisipasi perkembangan prostitusi online yang menggunakan media sosial.
Selanjutnya, tim dari Komisi IV akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menindaklanjuti rencana penyusunan raperda tersebut.
“Tidak dipungkiri ya dengan adanya perkembangan zaman yang saat ini, maka akan memberikan dampak positif dan ada juga yang digunakan untuk negatif seperti adanya aplikasi jejaring sosial michat, sehingga sangat dibutuhkan peran keluarga ya untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka agar tidak menyalahgunakan aplikasi media sosial yang ada,” jelasnya.
Subari berharap dengan adanya Raperda ini diharapkan peran keluarga dapat kembali ditingkatkan, yang akan juga membantu peran dari pemerintah untuk menyikapi persoalan kenakalan remaja, termasuk dalam mengatasi masalah meningkatnya jumlah kegiatan prostitusi online di Kota Balikpapan.
“Hal ini harus disikapi karena tidak sesuai dengan visi Kota Balikpapan sebagai Kota Madinatul Iman,” tutup politisi PKS ini.