Daftar 26 Wantimpres yang di Lantik Presiden Prabowo, Rocky Gerung Masuk Istana

Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat (02/10/2026) di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat (02/10/2026) di Istana Negara, Jakarta.(foto : Setneg)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat dan melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Dalam susunan baru tersebut, Pratikno dipercaya menjadi Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Muhammad Hatta Rajasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Pengangkatan 26 anggota Wantimpres tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Komposisi Wantimpres kali ini diisi tokoh dari beragam latar belakang, mulai dari mantan pejabat pemerintahan, politikus, tokoh agama, akademisi, pengusaha, hingga figur publik. Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah pengamat dan filsuf Rocky Gerung yang masuk sebagai anggota Wantimpres.

Selain Rocky Gerung, sejumlah nama yang dikenal luas juga masuk dalam jajaran lembaga penasihat Presiden, di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Hamka, Anwar Usman, hingga Ignasius Jonan.

Pratikno Pimpin Wantimpres

Pratikno dipercaya memimpin Wantimpres setelah sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua, sedangkan Muhammad Qodari mengisi posisi Sekretaris.

Ketiganya bersama anggota lainnya kemudian mengikuti prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Presiden Prabowo.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan, dikutip dari laman Setneg.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.

Setelah pengucapan sumpah, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik.

Daftar Lengkap 26 Wantimpres

Berikut susunan 26 anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo:

  1. Pratikno – Ketua merangkap anggota
  2. Muhammad Hatta Rajasa – Wakil Ketua merangkap anggota
  3. Muhammad Qodari – Sekretaris merangkap anggota
  4. Sinta Nuriyah Wahid – Anggota
  5. Muhammad Quraish Shihab – Anggota
  6. Agum Gumelar – Anggota
  7. Chairul Tanjung – Anggota
  8. Said Aqiel Siradj – Anggota
  9. Anwar Iskandar – Anggota
  10. Yahya Cholil Staquf – Anggota
  11. Jusuf Wanandi – Anggota
  12. Budi Gunawan – Anggota
  13. Bambang Soesatyo – Anggota
  14. Salim Segaf Al-Jufri – Anggota
  15. Soekarwo – Anggota
  16. Dato’ Sri Tahir – Anggota
  17. Rocky Gerung – Anggota
  18. Ida Bagus Purwalaksana – Anggota
  19. Philip Kuncoro Wijaya – Anggota
  20. Budi Santoso Tanuwibowo – Anggota
  21. Anwar Usman – Anggota
  22. Mohamad Hatta – Anggota
  23. Jusuf Hamka – Anggota
  24. Margarito Kamis – Anggota
  25. Jacky Manuputty – Anggota
  26. Ignasius Jonan – Anggota

Susunan tersebut juga dilaporkan oleh sejumlah media yang memuat daftar 26 nama, termasuk Pratikno sebagai ketua, Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, Qodari sebagai sekretaris, serta Rocky Gerung dan Ignasius Jonan sebagai anggota.

Pelantikan Wantimpres turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya.

Wantimpres merupakan lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan, baik atas permintaan maupun tanpa permintaan Presiden.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses