Data Penerima PBI BPJS Kesehatan Kacau, Masyarakat Miskin Tersingkir, Warga Mampu Malah Masuk

DENPASAR, Inibalikpapan.com – Komisi IX DPR RI menyoroti kekacauan data dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, yang berdampak serius terhadap akses layanan kesehatan masyarakat miskin di daerah.
Sorotan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, usai memimpin kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Kamis (3/7/2025).
Felly mengungkap bahwa telah terjadi perubahan mendadak dalam sistem basis data PBI, yakni dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sebaran Nasional (DTSEN).
Akibatnya, banyak masyarakat yang sebelumnya tercakup sebagai penerima manfaat kini terhapus dari daftar, dan kehilangan akses pelayanan kesehatan.
“Ini menjadi masalah besar. Banyak masyarakat sakit berkepanjangan yang dulu terlayani, sekarang tiba-tiba tidak masuk dalam data baru. Pelayanan dihentikan sepihak, dan pemda bingung karena tidak tahu kenapa bisa terjadi,” kata Felly.
Warga Mampu Masuk DTSEN, Warga Miskin Tersingkir
Lebih mengkhawatirkan, Felly menemukan bahwa dalam DTSEN justru terdapat banyak warga tergolong mampu, sementara warga miskin yang membutuhkan tidak lagi terdaftar. Hal ini berdampak pada ketidakpastian layanan, terutama di rumah sakit.
“Pihak rumah sakit juga menyampaikan kebingungan. Pasien yang dulu ditanggung negara, sekarang tidak bisa dilayani, lalu siapa yang harus bayar? Ini masalah sangat complicated,” jelas Felly.
Komisi IX Desak Rapat Khusus dengan Kementerian Sosial
Menanggapi hal tersebut, Felly menyatakan bahwa Komisi IX DPR RI akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat, dan mengusulkan digelarnya rapat kerja bersama mitra terkait.
Ia juga menyebut akan meminta izin kepada Komisi VIII DPR RI agar Kementerian Sosial—sebagai pihak yang bertanggung jawab atas data DTSEN—dapat turut dihadirkan.
“Saya sudah sampaikan ke pimpinan agar segera diagendakan rapat khusus. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Harus ada kejelasan dan solusi cepat,” tegasnya.
Felly menekankan bahwa pembenahan sistem data menjadi kunci utama agar kebijakan berbasis perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran./laman DPR
BACA JUGA