Demi Efisiensi, Pemkot Balikpapan Pangkas ATK dan SPPD

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemkot Balikpapan saat ini tengah merumuskan kebijakan pemangkasan anggaran belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, anggaran belanja ATK dipangkas hingga 90 persen dan anggaran SPPD dikurangi sebesar 50 persen.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Balikpapan, Murni mengungkapkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang menyusun kebijakan untuk menyesuaikan ketentuan tersebut dengan kondisi daerah.
“TAPD sedang merumuskan kebijakan sesuai PMK yang mengatur pemangkasan SPPD sebesar 50 persen dan penyesuaian lainnya,” ucap Murni, Kamis (6/2/2025).
Bappeda Litbang Balikpapan pun telah menyiapkan strategi agar tugas dan fungsi tetap berjalan optimal meski dengan keterbatasan anggaran.
“Kami sudah melakukan rasionalisasi untuk kajian yang bisa ditunda. Untuk SPPD dan biaya pertemuan, kami mengubah pola dari tatap muka menjadi pertemuan daring,” jelasnya.
Ia memastikan pemangkasan anggaran ini tidak berdampak signifikan terhadap efektivitas kerja pegawai, terutama dalam administrasi dan koordinasi perjalanan dinas.
“Tidak banyak berpengaruh, koordinasi tetap bisa dilakukan dan pegawai tetap berkomitmen menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.
Bahkan, dikatakannya, pemangkasan anggaran serupa pernah terjadi pada 2015, bahkan saat itu tunjangan pegawai sempat dipotong dan tidak dibayarkan selama dua bulan.
“Pada 2015, kami pernah mengalami pemotongan tunjangan, bahkan sempat tidak dibayar selama dua bulan. Tapi pegawai tetap bekerja seperti biasa,” ungkapnya.
Operasional Tetap Berjalan
Selain itu, beberapa kebijakan penyesuaian juga akan diterapkan untuk memastikan operasional tetap berjalan lancar meskipun anggaran dikurangi.
“Penyesuaian jadwal rapat dengan hanya menyediakan snack, selektif dalam perjalanan dinas, serta penghematan ATK,” tambahnya.
Ditegaskannya, kebijakan pemangkasan anggaran ini tidak hanya berlaku di Bappeda Litbang, tetapi juga di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan.
Namun, ia mengaku belum mengetahui angka pasti dari total pemotongan anggaran tersebut karena masih dalam tahap koordinasi. “Ya termasuk di OPD lain, tetapi nominal pastinya masih dalam tahap koordinasi,” jelasnya.
Meski demikian, ia meminta seluruh pegawai tetap bekerja secara optimal dan memastikan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan berdampak pada kualitas pelayanan publik.
“Pegawai tetap menjalankan layanan publik seoptimal mungkin. Masyarakat tidak perlu khawatir, Pemkot akan memastikan penyesuaian ini tidak mengganggu pelayanan,” tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud kembali menegaskan, akan tetap melanjutkan program program prioritas untuk masyarakat Balikpapan.
Meskipun diakui adanya kebijakan dari pemerintah pusat dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2025.
Adapun kebijakan efisiensi ini telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penghematan anggaran demi optimalisasi penggunaan dana negara dari APBN maupun APBD.
Menurut Rahmad, efisiensi anggaran saat ini sedang dibahas lebih lanjut di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menentukan langkah-langkah rasionalisasi yang tepat.
Namun dipastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu layanan dasar bagi masyarakat.
“Salah satu program prioritas yang akan terus berjalan adalah pendidikan dan BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat. Kami akan memastikan bahwa layanan ini tetap dapat diakses oleh warga tanpa kendala,” tegas Rahmad belum lama ini.
Rahmad mengaku, untuk akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijaga.
Oleh karena itu, efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkot Balikpapan tidak akan mengurangi alokasi dana untuk sektor-sektor penting tersebut.
Bahkan untuk pendidikan merupakan kunci pembangunan daerah dan investasi bagi masa depan generasi penerus. Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk tetap menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, termasuk infrastruktur sekolah dan kualitas tenaga pengajar.***
BACA JUGA