BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengeluarkan surat edaran yang menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang menolak vaksinasi tunjangan kinerja tak akan dibayarkan.
“Saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk semua ASN yang belum vaksin, wajib vaksinasi. Jika tidak, tunjangan kinerja bulan depan tidak dibayarkan,” kata Ansar Ahmad.
Dia mengungkapkan, kebijakkan itu dikeluarkan agar capaian vaksinasi ASN tinggi demi mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunuty. Pasalnya, tingkat vaksinasi ASN masih snagat rendah.
“Tingkat vaksinasi ASN masih rendah. Dari total 6.000 ASN, belum sampai 50 persen yang telah divaksin,” ujarnya
Apalagi dia juga menargetkan, vaksinasi di Kepri hingga akhir Juli 2021 mencapai 70 persen dari jumlah penduduk sekitar 2 juta orang. Kepri saat ini urutan ketiga percepatan vaksinasi setelah Jakarta dan Bali.
“Kalau vaksinasi di angka 70 persen, Kepri sudah bisa menerima wisatawan mencanegara. Tentu ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid,” ujarnya.
Sumber : suara.com / antara