Diduga Berawal dari Pembakaran Bata, 4 Hektare Lahan di Lamaru Balikpapan Terbakar

Kebakaran lahan melanda kawasan Jalan Keramik RT 29, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Minggu (20/9/2026) (foto : Polsek Balikpapan Timur)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kebakaran lahan melanda kawasan Jalan Keramik RT 29, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Minggu (20/9/2026). Api diperkirakan melahap sekitar 4 hektare lahan setelah diduga merambat dari aktivitas pembakaran bata.

Kapolsek Balikpapan Timur AKP Much. Chusen mengatakan, informasi awal yang diterima petugas menyebutkan api berasal dari aktivitas pembakaran bata sebelum merambat ke lahan kosong di sekitarnya.

“Informasi awal yang kami terima, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran bata. Namun, untuk memastikan penyebab kebakaran, masih dilakukan pendalaman,” kata Much. Chusen, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 20 September 2026.

Api kemudian merambat ke sejumlah bidang tanah. Di antaranya lahan milik warga dari wilayah Sepinggan, lahan milik Ibu Rasna, serta tanah kaplingan yang hingga kini belum diketahui pemiliknya.

Kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar. Salah seorang saksi, Supandi, warga Jalan Gunung Hapko RT 07, Kelurahan Lamaru, yang sehari-hari bekerja sebagai pekebun, mendapat informasi mengenai kebakaran dari warga bernama Mama Gani.

Saat itu, Supandi berada di sebuah gubuk kebun yang lokasinya tidak jauh dari area lahan terbakar.

Mendapat laporan tersebut, personel gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus penanganan kebakaran.

Tiga Mobil Damkar Dikerahkan

Pemadaman melibatkan personel Polsek Balikpapan Timur, Kecamatan Balikpapan Timur, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Lamaru, personel penjagaan Polsek Balikpapan Timur, Beat Batakan, serta petugas pemadam kebakaran.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api.

Setelah beberapa jam dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.45 WITA.

Petugas kemudian melanjutkan dengan proses pendinginan dan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang kembali menyala.

Much. Chusen mengatakan, kepolisian masih melakukan pendataan terhadap luas lahan yang terbakar. Status kepemilikan masing-masing bidang tanah juga masih didalami.

Kondisi lahan yang dipenuhi semak dan vegetasi kering menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat perambatan api. Risiko tersebut semakin tinggi ketika cuaca panas disertai angin.

Polsek Balikpapan Timur juga mendalami aktivitas pembakaran bata yang diduga menjadi sumber awal api. Pendalaman mencakup pihak yang melakukan aktivitas tersebut serta lokasi pembakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering,” ujar Much. Chusen.

Kepolisian bersama unsur kelurahan dan Babinsa juga akan meningkatkan pemantauan terhadap lahan kosong yang rawan terbakar.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran maupun titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur kelalaian maupun kesengajaan, kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses