Top Header Ad
Top Header Ad

Disdikbud Balikpapan Pastikan SPMB 2025 Siap 100 Persen, Ada Skema Baru Jalur Masuk 

Disdikbud Balikpapan saat jumpa pers dengan para awak media terkait persiapan SPMB 2025. (Foto:Syamsul/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 di Kota Balikpapan dipastikan siap digelar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengklaim seluruh aspek teknis, mulai dari sistem, infrastruktur, hingga petunjuk pelaksanaan, telah disiapkan secara menyeluruh.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irvan Taufik menyampaikan hal ini dalam keterangan kepada awak media, belum lama ini. Ia menyebut bahwa persiapan tahun ini mencapai 100 persen dan pelaksanaan tinggal menunggu jadwal resmi.

“Secara teknis kami sudah siap 100 persen. Juknis, juklak, sistem pendaftaran online, hingga posko bantuan semuanya sudah kami aktifkan,” tegas Irvan.

Perubahan Nama dan Jalur Seleksi

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini sejumlah istilah dan jalur seleksi mengalami perubahan. Istilah PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kini diubah menjadi SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru). Sementara sistem zonasi diubah menjadi domisili, dan zona R1 disebut sebagai domisili prioritas.

Perubahan ini bukan hanya soal nomenklatur, melainkan bentuk penyesuaian terhadap aspirasi masyarakat dan evaluasi kebijakan sebelumnya.

“Secara prinsip, mekanismenya sama, tapi kami perbaiki istilahnya agar lebih sesuai dengan konteks lokal dan tidak menimbulkan kerancuan,” jelas Irvan.

Perubahan paling signifikan terdapat pada jalur prestasi, yang kini dipisah menjadi dua kategori: prestasi akademik dan non-akademik. Sebelumnya, kedua jenis prestasi itu disatukan dalam satu jalur, yang dinilai tidak mencerminkan keadilan bagi siswa dengan keunggulan khusus di bidang tertentu.

“Kalau dulu gabung, maka siswa berprestasi di bidang olahraga bisa tersingkir oleh nilai akademik. Sekarang sudah kami pisahkan agar lebih adil dan terukur,” katanya.

Jalur tahfiz (penghafal Al-Qur’an) tetap dipertahankan sebagai jalur khusus, dengan seleksi tersendiri sesuai kriteria masing-masing sekolah.

Untuk mengantisipasi kesulitan orang tua atau wali murid dalam proses pendaftaran, Disdikbud telah menyiapkan posko bantuan teknis di seluruh SMP negeri serta kantor distrik. Posko ini akan melayani konsultasi, pendampingan teknis, serta penginputan data secara langsung bagi orang tua yang belum familiar dengan sistem daring.

“Kami pastikan ada petugas di setiap sekolah yang bisa membantu. Jadi tidak ada alasan untuk bingung atau tidak mendaftar karena kendala teknis,” ujar Irvan.

Subsidi Sekolah Swasta Rp150 Ribu per Bulan

Selain penguatan sistem pendaftaran, Disdikbud juga kembali menggulirkan program subsidi untuk siswa yang diterima di sekolah swasta, sebagai solusi bagi calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Tahun ini, sebanyak 13 sekolah swasta tingkat SMP telah bergabung sebagai mitra pemerintah. Bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang diterima di sekolah-sekolah tersebut, Pemkot Balikpapan akan menanggung subsidi SPP sebesar Rp150.000 per bulan, serta uang pangkal sebesar Rp1.500.000.

“Ini salah satu upaya kami agar semua anak tetap bisa sekolah, meski tidak diterima di sekolah negeri. Subsidi ini bentuk perhatian dan keadilan pemerintah,” kata Irvan.

Ke depan, kata Irvan, mekanisme penyaluran subsidi juga akan ditingkatkan dengan integrasi sistem digital, bekerja sama dengan perbankan agar dana bisa langsung diterima oleh siswa melalui kartu pelajar multifungsi.

Kuota SMP Negeri dan Integrasi Data

Terkait kuota SMP negeri, Irvan belum mengungkapkan jumlah pasti karena masih dalam proses finalisasi. Namun ia menegaskan bahwa data tersebut akan disampaikan terbuka kepada publik dan media setelah diperoleh angka resmi dari setiap sekolah.

Semua data siswa dan sekolah mitra, baik negeri maupun swasta, juga akan terintegrasi dalam sistem SPMB, untuk menjamin transparansi, mencegah manipulasi, dan memudahkan pengawasan lintas sektor.

Evaluasi dari Daerah Diakomodasi Nasional

Irvan juga mengungkapkan bahwa beberapa perubahan kebijakan tahun ini merupakan hasil dari aspirasi dan evaluasi daerah, termasuk dari kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia. Salah satunya adalah pemisahan jalur prestasi dan penyempurnaan sistem domisili.

“Syukurlah usulan kami diterima Kementerian. Ini bukti bahwa daerah diberi ruang. Untuk berkontribusi dalam perbaikan kebijakan nasional,” pungkasnya.

Dengan sistem yang sudah disiapkan, kebijakan yang diperbaiki. Serta dukungan subsidi untuk siswa tidak mampu, Pemkot Balikpapan berharap pelaksanaan SPMB 2025 bisa berjalan lebih adil, transparan, dan inklusif, sekaligus mengurangi persoalan klasik setiap masa penerimaan murid baru.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses