Disnakertrans Kaltim Targetkan Layanan Ketenagakerjaan Beralih ke Etam Kerja, Tuntas 2029

Para pekerja di proyek RDMP Balikpapan didorong melakukan budaya kerja yang humanis. (Foto: PT KPB)
Para pekerja di proyek RDMP Balikpapan didorong melakukan budaya kerja yang humanis. (Foto: PT KPB)

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Warga Kalimantan Timur ke depan tidak lagi harus bolak-balik ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk mengurus sejumlah layanan ketenagakerjaan.

    Disnakertrans Kaltim tengah memperluas layanan digital melalui aplikasi Etam Kerja. Targetnya, layanan yang paling dibutuhkan masyarakat dapat diakses melalui aplikasi tersebut paling lambat 2029.

    Saat ini, sebagian layanan Disnakertrans masih dilakukan secara langsung sehingga masyarakat harus datang ke kantor untuk memperoleh pelayanan.

    Sekretaris Disnakertrans Kaltim Aji Syahdu Gagah Citra mengatakan digitalisasi menjadi salah satu upaya untuk memangkas proses pelayanan sekaligus memudahkan akses masyarakat.

    “Pelayanannya masih terbatas. Inilah yang nantinya mudah-mudahan kita bahas dalam forum konsultasi publik. Masing-masing bidang akan menyampaikan berbagai pelayanan publik yang saat ini masih dilakukan secara langsung kepada masyarakat,” ujar Aji dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Rabu (30/9/2026), dikutip dari laman Pemprov.

    Menurut Aji, layanan melalui Etam Kerja tidak langsung mencakup seluruh pelayanan. Pengembangannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan jenis layanan dan kebutuhan masyarakat.

    “Pelayanan kami di Dinas Tenaga Kerja sangat banyak. Tentunya secara bertahap, harapan kami pada 2029 paling tidak pelayanan-pelayanan yang sifatnya sangat dibutuhkan masyarakat dapat segera dilayani melalui aplikasi Etam Kerja,” katanya.

    Pencari Kerja Sudah Bisa Dilayani Online

    Etam Kerja sebelumnya telah digunakan untuk memberikan layanan kepada pencari kerja.

    Tahun ini, Disnakertrans Kaltim kembali mengembangkan sejumlah fitur agar cakupan pelayanan dalam aplikasi tersebut semakin luas.

    Di antaranya layanan surat keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pelayanan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

    “Tahun lalu pelayanan untuk pencari kerja sudah dapat dilayani melalui aplikasi Etam Kerja. Tahun ini mudah-mudahan kami kembangkan lagi. Saat ini sedang dalam proses pengembangan untuk layanan surat keterangan K3, kemudian pelayanan pengesahan PP dan PKB,” jelasnya.

    Pengembangan tersebut diharapkan membuat Etam Kerja tidak sekadar menjadi aplikasi informasi, tetapi menjadi kanal pelayanan yang benar-benar digunakan masyarakat, pekerja, dan dunia usaha.

    Masyarakat Diminta Ikut Menentukan Layanan

    Disnakertrans Kaltim juga membuka ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menentukan layanan apa saja yang perlu diprioritaskan dalam digitalisasi.

    Forum Konsultasi Publik menjadi ruang bagi masyarakat, dunia usaha, pemerintah, perguruan tinggi, serikat buruh, serta mitra terkait untuk memberikan masukan terhadap pengembangan pelayanan.

    Aji menegaskan, ukuran keberhasilan digitalisasi bukan sekadar jumlah layanan yang berhasil dimasukkan ke dalam aplikasi.

    Menurutnya, yang lebih penting adalah apakah masyarakat benar-benar merasakan kemudahan setelah layanan tersebut beralih ke kanal digital.

    “Pada akhirnya kami harapkan pelayanan publik bukan hanya menurut kami sudah baik, tetapi bagaimana masyarakat bisa merasakan pelayanan yang kami berikan. Prinsipnya sederhana, artinya kami mendengarkan masyarakat yang merasakan langsung pelayanan,” tegasnya.

    Masukan dari forum tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar pengembangan layanan Etam Kerja.

    Disnakertrans Kaltim berharap digitalisasi secara bertahap dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke kantor, sekaligus membuat pelayanan ketenagakerjaan lebih mudah diakses, transparan, cepat, dan terintegrasi.

    Forum Konsultasi Publik tersebut diikuti perangkat daerah Provinsi Kaltim, instansi vertikal, perguruan tinggi, serta serikat buruh dengan menghadirkan narasumber dari Disnakertrans Kaltim. (Prb/ty)

    Tinggalkan Komentar

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses