Top Header Ad
Top Header Ad

DLH Balikpapan Genjot Pengelolaan Sampah Mandir, Bidik Pengurangan Capai 50 Persen

Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat strategi pengelolaan sampah berbasis kawasan. Dalam upaya mendukung target nasional pengurangan timbulan sampah sebesar 50% pada tahun 2025. 

Fokus utama kini diarahkan pada kemandirian pengelolaan sampah di lingkungan permukiman, perumahan, serta perkantoran, dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah secara langsung dari sumbernya.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman, menyampaikan bahwa saat ini capaian pengurangan sampah di Balikpapan telah mencapai sekitar 30%. Namun masih diperlukan kerja ekstra untuk menutup selisih target nasional sebesar 20% dalam waktu kurang dari setahun ke depan.

“Kewajiban pengelolaan sampah di kawasan pemukiman sebenarnya bukan hal baru. Regulasi tentang ini sudah berlaku hampir 18 tahun. Namun memang implementasinya yang belum optimal. Karena masih bergantung pada peran pemerintah sebagai pengangkut utama sampah,” ujar Sudirman.

DLH menekankan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya berada di pundak pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% pada 2025.

“Ini bukan sekadar program teknis, tapi bagian dari gerakan nasional. Semua pihak harus berperan, mulai dari warga, pengelola perumahan, hingga pelaku usaha. Pemerintah akan fokus pada pembinaan, pengawasan, dan penguatan regulasi,” jelasnya.

Fokus Edukasi dan Sosialisasi

Sebagai langkah konkret, DLH mulai menggiatkan edukasi dan sosialisasi kepada pengelola kawasan perumahan dan perkantoran di seluruh kecamatan. Edukasi ini mencakup cara-cara praktis pengelolaan sampah rumah tangga, teknik pemilahan sampah, serta potensi ekonomi dari daur ulang sampah non-organik dan pengomposan sampah organik.

“Kami akan mengundang pihak pengelola, RT, RW, dan pengembang untuk diberikan pemahaman mengenai pentingnya memilah sampah dari rumah. Ini bukan semata demi lingkungan, tapi juga bisa mengurangi beban pengangkutan dan operasional TPA Manggar,” kata Sudirman.

Selain edukasi, DLH juga membuka peluang kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas bank sampah, dan sektor swasta untuk memperkuat ekosistem pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir.

Pemilahan Minimal Dua Jenis Sampah

Program ini resmi diberlakukan efektif sejak 1 Juli 2025, dengan pendekatan awal berupa pemilahan minimal dua jenis sampah: organik dan non-organik. Sampah organik seperti sisa makanan, daun, dan bahan dapur lainnya diharapkan bisa diolah menjadi kompos secara mandiri di rumah tangga maupun skala kawasan. Sedangkan sampah non-organik seperti plastik, kertas, dan logam dapat dipilah untuk kemudian dikirim ke bank sampah atau unit daur ulang mitra DLH.

“Jika dua jenis ini saja bisa dilakukan secara rutin dan konsisten, insya Allah pengurangan sampah bisa signifikan. Ini langkah awal yang sederhana. Tapi dampaknya besar terhadap lingkungan dan keberlanjutan kota kita,” ujarnya.

Dorong Budaya Baru Kelola Sampah dari Sumber

Lebih jauh, program ini tidak hanya menargetkan pencapaian angka statistik nasional, tetapi juga bertujuan membentuk budaya baru di masyarakat Balikpapan dalam mengelola sampah dari sumbernya. Dengan sistem ini, DLH berharap masyarakat bisa lebih sadar dan peduli terhadap dampak jangka panjang sampah terhadap lingkungan, kesehatan, dan kehidupan generasi mendatang.

Selain itu, pengelolaan mandiri juga dinilai dapat mengurangi beban operasional pengangkutan dan pemrosesan akhir di TPA Manggar, yang saat ini menjadi satu-satunya tempat pemrosesan akhir sampah di Kota Balikpapan dan sudah menampung ribuan ton sampah setiap minggunya.

“Kalau kita bisa mengurangi sampah dari rumah, maka umur TPA juga akan lebih panjang. Biaya operasional bisa ditekan, dan kota kita bisa lebih sehat serta nyaman,” kata Sudirman.

DLH menargetkan pada akhir tahun 2025, seluruh kawasan permukiman di Balikpapan sudah memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri. Baik dalam bentuk komposting komunitas, bank sampah, maupun kerja sama dengan pelaku daur ulang lokal.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses