DLH
Kepala DLH Balikpapan,Sudirman Djayaleksana

DLH Balikpapan Tutup Aktivits Limbah Sawit di Karang Joang

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menyetop atau menutup aktivitas PT PAR Balikpapan, yang adalah sebuah perusahaan pengolahan limbah sawit atau yang dikenal dengan minyak kotor (Miko) di Jalan Soekarno – Hatta Km 19 Karang Joang, Balikpapan Utara.

Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya menutup aktivitas PT PAR Balikpapan karena tidak mengantongi izin. PT PAR Balikpapan dilarang untuk melakukan aktivitas di areal yang sudah disegel sampai ada kejelasan izin yang diterbitkan.

Menurut Sudirman, pihaknya siap mengambil langkah hukum apabila PT PAR Balikpapan ditetapkan beroperasi sebelum ada izin yang diterbitkan. 

“Kalau karena tidak berizin makanya disuruh tutup. Kalau dia masih beroperasi langkah hukum akan diambil,” tegasnya.

Ia menyampaikan, apabila PT PAR Balikpapan mau beroperasi kembali atau melegalkan kegiatan pengolahan limbah sawitnya harus mengurus izinnya terlebih dahulu.

Terkait dugaan cemaran lingkungan akibat limbah hasil pengolahan sawit yang masuk ke lingkungan warga, pihaknya meminta kepada perusahaan bersangkutan untuk membersihkannya.

“Sejak tim diturunkan kita sudah minta kepada perusahaan yang bersangkutan untuk stop sehingga tidak ada lagi limbah yang keluar namun apabila Masih ditemukan ada limbah yang keluar kita akan minta mereka untuk membersihkan,” pungkasnya.

Ini pencarian Populer:https://www inibalikpapan com/dlh-balikpapan-tutup-aktivits-limbah-sawit-di-karang-joang/

Comments

comments

Baca juga ini :  Pasca Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Terancam Sanksi Berat dari PSSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.