DP3AKB Balikpapan Usulkan Anggaran Intervensi Stunting
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan berencana menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk melakukan intervensi guna menurunkan jumlah kasus stunting pada tahun 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan Alwiyati mengatakan, pihaknya telah mengajukan alokasi anggaran untuk melakukan intervensi kasus stunting pada pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023 ini.
Ia menjelaskan melalui program ini, pihaknya akan melakukan intervensi kepada sekitar 100 anak dengan nilai anggaran mencapai Rp 250 juta.
Menurut Alwiyati, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada Agustus ini.
“Kan kita masih menunggu hasil SSGIM lagi, karena berdasarkan data E-PPGBM (Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) dari cuma 10%. Sementara data dari SSGI itu 19%. Direncanakan bulan agustus ini akan dilakukan survei lagi untuk SSGI,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, sesuai dengan target di tahun 2024 mendatang capaian intervensi kasus stunting bisa diturunkan menjadi 14% dan saat ini data capaian masih pada angka 19%, sehingga harus diturunkan lagi sekitar 5% dalam waktu yang tersisa yakni sekitar satu setengah tahun lagi.
Berdasarkan datanya, untuk saat ini, kasus stunting terbanyak terdapat di Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara.
“Kami menjadwalkan nanti pada hari Kamis akan melaksanakan kegiatan sosialisasi mengintervensi melalui program dapur sehat anti stunting. Kegiatan ini mengajarkan, kader-kader dan ibu yang punya stunting tentang cara mengolah makanan agar gizinya tercukupi,” terangnya.
Selama ini, Alwi mengungkapkan, pihaknya sebenarnya juga sudah memberikan bantuan serta memberikan edukasi tentang cara penanganan stunting namun hingga saat ini yang pertanyaan adalah kenapa tidak penurunan yang signifikan.
Dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), juga telah memberikan agar pelaksanaan survei yang dilaksanakan benar-benar digiring dan dianalisis sebelum data tersebut diumumkan.
“Jadi tidak diminta secara mentah-mentah saja. Jadi harus tahu mereka ke mana saja dan data apa saja yang dimasukkan,” pungkasnya.
BACA JUGA