BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sebagai tindak lanjut dari pembacaan Nota Penjelasan Walikota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Balikpapan tahun 2021, DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna secara virtual dengan agenda Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P 2021, Senin (20/9/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh ini juga dihadiri oleh Pimpinan DPRD dan perwakilan dari masing-masing fraksi. Sementara dari pihak eksekutif hadir secara virtual Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Sayid MN Fadli serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Dalam kesempatan pandangan umum ini fraksi-fraksi yang ada di DPRD Balikpapan memberikan pertanyaan dan solusi yang harus dijawab Walikota pada saat paripurna selanjutnya,” ujar Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh saat diwawancarai media, Senin (20/9/2021)
Abdulloh menambahkan, proses selanjutnya, setelah Walikota menjawab
pertanyaan-pertanyaan, argumentasi dan permintaan dari fraksi-fraksi, maka akan dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi yang menyimpulkan bahwa jawaban Walikota dapat disimpulkan.
“Kemudian di dalam pendapat akhir fraksi setelah dilakukan kesepakatan persetujaun bersama dari Raperda APBD- P 2021 menjadi Perda APBD-P 2021,” kata Abdulloh.
Terkait adanya defisit sebesar Rp 648 miliar pada belanja daerah setelah Perubahan 2021, Abdulloh mengatakan, di APBD Perubahan itu tidak boleh ada defisit, maka setelah adanya defisit yang Rp 648 miliar, maka harus ditutupi dengan pembiayaan belanja sehingga harus zero.
“Besaran defisit tersebut ditutupi oleh pembiayaan netto setelah jumlah penerimaan pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebelum perubahan sebesar Rp104,63 miliar lebih, dan setelah berubahan menjadi sebesar Rp648,58 miliar lebih, sehingga SILPA tahun berkenaan menjadi berimbang atau nol rupiah,” tutur Abdulloh.
Sementara itu, terkait kesimpulan dan rata-rata pandangan umum fraksi menyampaikan, implementasi dari pelaksanaan di APBD Murni 2021 yang belum dilaksanakam agar bisa dilaksanakan di APBD perubahan 2021.
“Dari evaluasi APBD Murni 2021 ada beberapa hal yang dilakukan perubahan- perubahan baik yang dituruninan dan dinaikkan untuk kegiatan di OPD, dan beberapa pengerjaan yang harus diselesaikan di APBD Perubahan 2021,” tutup politikus partai Golkar ini.