DPRD Balikpapan Mulai Bahas Raperda RDTRK

Andi Arid Agung

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mulai membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana detail tata ruang kota (RDTRK) Balikpapan Tahun 2020

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan, saat ini baru pembahasan awal.

“Baru penyampaian teman-teman di DPRD dalam rangka untuk pembahasan raperda RDTRK. Ini baru pra pembahasan awal,,” ujarnya

Menurutnya, raperda RDTRK tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Kota Balikpapan dan telah disampaikan ketika rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tahun lalu, terkait raperda inisiatif yang akan dibahas 2020.

“Memang kemarin pada saat bulan November 2019 itu kita mengundang semua dinas-dinas terkait untuk penyusunan raperda-raperda inisiatif dari Pemerintah Kota itu apa saja, salah satunya ini,” ujarnya.

Jadi ini adalah rapat pra pembahasan, namanya rapat pra pembahasan kita masih melihat ruang lingkup apa sih sebenarnya raperda ini, artinya struktur perdanya seperti apa, ruang lingkupnya apa? Kita masih eksplor aja sih,”

Namun dia memastikan rapetda RDTRK akan menjadi prioritas yang dibahas tahun ini. Mengingat Kaltim akan menjadi Ibu kota Negara (IKN) yang baru dan Kota Balikpapan akan menjadi salah satu daerah penyangga IKN.

“Kenapa ini menjadi skala prioritas 2020 dalam rangka sebenarnya kita menangkap peluang Kaltim jadi IKN dan Balikpapan adalah salah satu kota penyangganya,” ujarnya

“Makanya raperda ini menjadi sangat prioritas karena kita akan membaca peluang-peluang tersebut, menuju IKN,”

Kata dia, pihaknya juga masih menungga nota penjelasan terkait raperda RDTRK yang akan disampaikan Wali Kota.  Karena dalam nota penjelasan itu akan disampaikan hasil kajian yang telah dilakukan dengan melibatkan akademisi.

“Nanti pembahasannya akan disampaikan hasil kajiannya, mereka sudah melakukan Forum grup Discusion (FGD) misalnya seperti apa,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam RDTR nantinya akan ditetapkan zonasi masing-masing wilayah sesuai pemanfaatnnya. “Seperti Balikpapan Utara yang merupakan jalan poros menuju IKN, pemanfaatn lahan nya,” ujarnya.

“Nanti akan banyak perubahan-perubahan disitu sebenarnya semangatnya raperda RDTRK ini menjadi prioritas bagi kita. Nanti kalau nota penjelasan sudah disampaikan Wali Kota kita akan masuk babak penjelasan untuk materinya.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.