Top Header Ad

DPRD Balikpapan Soroti Pembuangan Limbah Jeroan Sapi Sembarangan, DLH: Pelaku Bisa Ditindak

Limbah jeroan sapi yang dibuang sembarangan / Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan
Limbah jeroan sapi yang dibuang sembarangan / Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Aksi sejumlah warga Balikpapan yang membuang limbah jeroan sapi secara sembarangan khususnya di kawasan Jalan MT Haryono saat momen Iduladha memicu keprihatinan banyak pihak.

Pasalnya, selain menimbulkan bau yang menyengat, tindakan ini juga mencoreng citra Balikpapan yang selama ini dikenal sebagai kota bersih dan ramah lingkungan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah, angkat suara terkait insiden tersebut. Ia mengecam keras perilaku membuang limbah hewan kurban—seperti usus, jeroan, dan darah—ke selokan, parit, hingga pinggir pantai.

Hal ini dinilai sangat merugikan warga dan berpotensi mencemari lingkungan secara serius. “Sudah ada imbauan dari pemerintah bahwa limbah pemotongan hewan, terutama jeroan, tidak boleh dibuang sembarangan,” ujarnya, Senin 9 Juni 2025.

“Tindakan seperti ini menciptakan bau busuk, mengundang lalat, dan merusak ekosistem air. Ini bukan soal estetika saja, tapi soal kesehatan publik,” tambahnya

Laisa menuturkan, jika masyarakat terus abai terhadap pengelolaan limbah kurban, maka Balikpapan yang dikenal sebagai kota hijau dan nyaman bisa kehilangan reputasinya. Ia mendorong agar seluruh peserta kurban memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.

“Kami imbau agar limbah jeroan dikubur atau dibuang di tempat penampungan yang telah disediakan pemerintah. Jangan sampai momen keagamaan yang suci justru meninggalkan jejak kerusakan lingkungan,” imbuhnya

BACA JUGA :

Lebih lanjut, Laisa menekankan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya kewajiban warga sebagai bagian dari masyarakat kota, tetapi juga sebagai bentuk ibadah. Ia mengingatkan bahwa dalam Islam, kebersihan adalah sebagian dari iman.

“Momen Iduladha seharusnya menjadi momentum memperkuat nilai-nilai religius sekaligus kepedulian terhadap lingkungan. Jangan rusak itu dengan perilaku tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

DLH: Pelaku Bisa Ditindak

Senada dengan DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menegaskan bahwa membuang limbah hewan kurban secara sembarangan adalah pelanggaran. DLH akan melakukan pemantauan intensif selama dan sesudah Hari Raya Kurban.

“Kami tidak akan ragu menindak pelanggaran terhadap pembuangan limbah kurban yang mencemari lingkungan. Sudah ada aturannya, dan kami minta warga patuh,” ujar Kepala DLH Balikpapa Sudirman Djayaleksana yang dikonfirmasi secara terpisah.

Laisa pun mendorong Pemkot Balikpapan untuk tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan edukasi dan bila perlu menerapkan sanksi administratif bagi pelanggar. Menurutnya, perubahan perilaku hanya akan tercapai jika aturan ditegakkan secara konsisten.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses