BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitka izin penggunaan darurat (EUA) untuk Vaksin COVID-19 COVOVAX.

Vaksin tersebut diproduksi oleh Serum Institute of India Pvt. Ltd., India (SII) dan akan diperuntukkan untuk dewasa berusia 18 tahun ke atas.

Pemberian vaksinnya dilakukan 2x dengan interval pemberian dosis satu dan kedua sebanyak 21 hari, dan masing-masing disuntikkan 5 mg per dosis.

Untuk efikasi pada usia 18 tahun ke atas antara 89,7%-90,4% untuk berbagai tingkat keparahan dan berkisar di antara 86,9% -100% untuk tingkat keparahan sedang-berat.

Sedangkan efikasi pada penerima vaksin usia lansia diketahui mencapai 88,9% di Inggris.

Hasil evaluasi secara rinci dari aspek keamanannya, kejadian efek samping yang dilaporkan dari uji klinik Vaksin Covovax umumnya bersifat ringan hingga sedang.

Adapun efek samping (KIPI) Covovax bersifat ringan hingga sedang, yakni nyeri lokal, tenderness, sakit kepala, kelelahan, nyeri otot/myalgia, dan demam.

“Sesuai persyaratan EUA, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu yang mengacu pada standar evaluasi vaksin COVID-19, baik standar nasional maupun internasional, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) pada fasilitas produksi Vaksin Covovax di India,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito

“Dari hasil evaluasi tersebut, Vaksin Covovax dapat digunakan untuk dewasa berusia 18 tahun ke atas dengan dosis 5 μg /dosis, diberikan sebanyak dua kali dengan interval pemberian 21 hari,”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version