BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Kota di Balikpapan mulai menunjukkan efektifitasnya.
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, dari 1.669 RT yang ada di Balikpapan tersisa 155 RT yang masih berada di Zona kuning.
“Selebihnya RT tersebut masuk di Zona hijau hal ini menunjukan proges PPKM mikro yang baik ditingkat RT,” ujar Zulkifli kepada awak media, Senin (8/3/2021).
Hal ini dikatakan Zulkifli berkat konsep PPKM mikro, yang pertama Satgas RT wajib mengetahui siapa saja warganya yang terpapar, setelah diketahui maka dilakukan proteksi siapa saja yang menerima jadi kontak erat dengan mereka yang terdapat Covid-19.
“Satgas juga mesti memastikan mereka yang terdapat melakukan isolasi mandiri baik di rumah atau di lokasi-lokasi isolasi yang sudah disiapkan pemerintah kota,” kata Zulkifli.
Terkait pilot proyek bagi RT yang menerapkan PPKM mikro, Zulkifli melihat setiap RT punya keunggulan dan kekurangan masing-masing, tidak bisa disamakan. Sehingga belum bisa dipermanenkan mana ketentuan-ketentuan yang semua RT bisa melakukan dimuat penerapan proses.
“Belum kami tetapkan yang mana bisa ditiru, kurang lebih setiap RT memiliki penanganan terhadap Covid-19 yang hampir sama,” abunya.
Begitupun dengan PPKM kota sampai saat ini juga masih diterapkan di Balikpapan, petugas juga masih rutin melakukan razia dibeberapa lokasi, namun jumlah mereka yang melanggar jumlahnya sudah berkurang.
“Razia masih rutin, dengan jumlah yang terjaring menurun hanya sekitar 10 orang setiap kali razia,” tutupnya.