Forum Pekerja Tolak Sistem KRIS Satu Kelas, Minta Presiden Prabowo Evaluasi Program

JAKARTA, inibalikpapan.com — Forum Jaminan Sosial (Jamsos) Pekerja dan Buruh bersuara lagi. Kali ini, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) satu ruang perawatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kebijakan yang akan mulai berlaku 1 Juli 2025 ini mereka nilai berpotensi menurunkan kualitas layanan dan mempersempit akses peserta, terutama kalangan buruh.
“Pekerja/buruh sudah membayar iuran besar untuk JKN, tapi haknya justru dipangkas,” kata Koordinator Forum Jamsos Pekerja dan Buruh, Jusuf Rizal, dalam kegiatan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional, Rabu (21/5). Ia menyebut sistem kelas 1, 2, dan 3 selama ini juga tidak pernah pekerja keluhkan.
“Kalau nanti ruang rawat jadi satu kelas dengan kapasitas empat tempat tidur, itu artinya penurunan layanan,” tegasnya dalam keterangan resmi yang inibalikpapan.com terima.
Forum Jamsos, yang merupakan gabungan lintas serikat pekerja nasional, menyoroti absennya pelibatan masyarakat pekerja dalam perumusan kebijakan ini. Mereka juga mengkritik potensi lonjakan biaya pribadi (out of pocket) jika peserta ingin layanan yang lebih layak.
“Iuran tunggal pun belum tentu adil bagi peserta mandiri. Ini menyimpang dari semangat gotong royong dalam UU SJSN,” ujar Jusuf.
Memberatkan Peserta Kelas III
Penolakan juga datang dari Pengamat Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen, Tulus Abadi. Ia menilai KRIS satu kelas justru akan memberatkan peserta JKN kelas 3. “Peserta kelas 3 dipaksa naik kelas dengan iuran lebih tinggi. Ini akan menjadi beban berat, khususnya bagi peserta mandiri ekonomi lemah,” katanya.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar, menyampaikan kekhawatiran serupa. Menurutnya, rumah sakit belum siap jika hanya ada satu kelas perawatan. “Kalau kamar penuh, peserta JKN bisa saja ditolak atau dipindahkan jadi pasien umum non-JKN. Padahal saat ini masih bisa dititip di kelas lain,” katanya.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Nunung Nuryartono, mengatakan pihaknya mengapresiasi masukan dari serikat pekerja dan akan mengawal agar kebijakan tak menimbulkan penurunan manfaat JKN. “Kami tidak ingin ada kegaduhan. Ketahanan finansial DJS penting, tapi jangan sampai mengorbankan kualitas layanan,” ujar Nunung.
Forum Jamsos dan konfederasi serikat pekerja mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi ulang kebijakan jaminan sosial ini, sebelum berlaku secara menyeluruh.***
BACA JUGA