BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Fraksi Golkar Balikpapan mendesak agar eks lahan Puskib dijadikan ruang terbuka hijau.
Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD atas pandangan tujuh fraksi mengenai Raperda RTH, Rabu pagi (21/11/2018).
Menurut Hj Kasmah Fraksi Golkar meminta agar aset lahan milik Pemprov Kaltim eks Puskib turut dijadikan RTH yang bersifat modern.
“Pemkot Balikpapan harus terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Kaltim agar lahan eks Puskib dijadikan RTH yang modern seperti Taman Tiga Generasi di kawasan Sepinggan,” katanya.
Juru bicara Fraksi PKS, Syukri Wahid menyatakan keberadaan RTH mutlak karena diatur dalam UU No 6 Tahun 2007 sehingga setiap pihak mulai dari Pemkot Balikpapan hingga di tingkat kelurahan harus memikirkan hal tersebut.
“Dalam undang-undang itu termaktub bahwa setiap daerah wajib memiliki RTH minimal 30 persen. Dan, kuncinya adalah harus memperluas areal hijau dan penanaman pohon pelindung di berbagai kawasan,” ujar Syukri Wahid.
Pada Perda No 12 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Balikpapan menyebutkan bahwa 52 persen wilayah menjadi RTH. “Semoga Pemkot Balikpapan terus berkomitmen memperluas RTH,” tukasnya.