BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pelaksanaan Gebyar Pajak yang dilaksanakan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mendapat apresiasi dari Komisi II DPRD Balikpapan.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mengaku mendukung kegiatan Gebyar pajak yang dilaksanakan BPPDRD Balikpapan, kalau dilihat dari 11 sektor pajak daerah ada satu yang tidak bisa dicapai targetnya yaitu pajak minerba.
“Kita bisa memaklumi pajak minerba ini tidak tercapai karena, di Balikpapan ini tidak ada pertambangan,” ujar Suwanto kepada media, Sabtu (26/11/2022).
Suwanto menambahkan, sehingga butuh kian-kian agar ditingkatkan mengingat Balikpapan hanya mengandalkan sektor galian C.
“Untuk itu pelaksanaan galian C harus dimaksimalkan terutama dalan hal pengawasan,” akunya.
Hanya saja dari target PAD setelah APBD perubahan 2022 disahkan sekitar Rp 570 miliar, sektor retribusi daerah saja yang kemungkinan besar 85 persen tidak tercapai.
“Untuk itu perlu koordinasi ulang kepada OPD terkait dengan BPPDRD agar diketahui kendala- kendala apa sehingga retribusi tidak tercapai,” ujarnya
“Sehingga tahun 2023 apa yang kita targetkan pada sektor retribusi daerah bisa tercapai senilia Rp 62 miliar tahun depan,” pungkas politisi PDIP ini.