BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Memasuki bulan puasa, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan pasokkan ataupun stok komoditas di sejumlah wilayah.
Dari hasil pantauannya, sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan, kecuali cabai merah. Kenaikan harga cabai merah signifikan di berbagai wilayah.
Berdasarkan sumber Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHP) di Kalimantan beberapa komoditas pangan terpantau mengalami fluktuasi kenaikan harga selama 3 bulan terakhir.
Terutama untuk daging sapi (Kaltim 4%), cabai merah (Kaltara 16,57%), cabai rawit (Kaltara 43,65%), minyak goreng (Kalteng 28,09%), dan gula pasir (Kaltim 15,85%).
Untuk komoditas daging sapi banyak di datangkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), terpantau mengalami kenaikan harga yang disebabkan karena mengingkatnya permintaan jelang puasa
Untuk komoditas cabai merah dan cabai rawit sangat bergantung cuaca yang akan mempengaruhi jumlah produksi dan pasokan dari daerah produsen. Jika daerah sentra produksi mengalami penurunan produksi maka akan berakibat naiknya harga komoditas tersebut
Berdasarkan pantauan, kenaikan harga cabai rawit tertinggi terjadi di Kaltara yang mencapai di atas Rp 100ribu/kg. Sementara pada bulan Februari, rata-rata harga cabai rawit masih sekitar Rp 90-an ribu/kg.
Kenaikan harga gula pasir juga perlu menjadi perhatian. Karena berdasarkan pantauan di pasar tradisional terjadi kekurangan pasokan seperti terpantau di Kota Balikpapan.
Harga daging ayam berdasarkan pantauan di beberapa pasar tradisional, sudah mulai merangkak naik antara Rp 1.000-2.00 per kg dalam 2-3 hari terakhir. Kondisi ini lebih disebabkan tingginya permintaan jelang ramadan.
Khusus mengenai minyak goreng, Kantor Wilayah V KPPP Balikpapan setiap minggu melakukan pemantauan harga dan pasokan secara rutin dari sebelum ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) sampai dicabutnya HET.
“Informasi yang kami peroleh pada saat penerapan HET Minyak goreng, pasokan minyak goreng di toko ritel dan pasar tradisional terpantau sedikit dan sangat terbatas,” tulis KPPU siaran persnya
“Pada saat HET minyak goreng dicabut, pasokan minyak goreng tersedia banyak dan harga yang melambung tinggi. Minyak goreng curah, sebelum dan sesudah HET dicabut, ketersediaannya sangat terbatas,”