BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VI melakukan pemantauan obat terapi covid-19 di wilayah Kalimantan pada Juli 2021.
Kepala Kantor Wilayah V Sekretariat KPPU Manaek SM pasaribu mengatakan, pihaknya mengumpulkan data ataupun sampling dari beberapa apotek maupun toko alat kesehatan (alkes) di Kaltim, Kalsel, Kalteng, Kaltara dan Kalteng.
Termasuk juga fasilitas layanan kesehatan dan distributor PBF di Balikpapan maupun Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Berikut hasil pemantauan selama bulan Juli
Bahwa dari hasil pemantauan untuk obat terapi covid-19, pada minggu pertama dan kedua Juli masih tersedia 3 jenis obat.
Ketiga obat terapi covid-19 itu yakni, azithromycin dan favipiravir. Sedangkan obat oseltamivir terjadi kelangkaan karena distribusi obat hanya di fokuskan ke Fasyankes saja
Kemudian pada 27 Juli ketersedian obat terapi covid-19 di Kaltim ada 5 jenis, yakni azithromycin, favipiravir, ivermectin, oseltamivir dan tocilizumab. Namun tidak semua tersedia di pasaran.
Khusus untuk obat Ivermectin hanya ada di Samarinda dan Pontianak. namun terbatas. Sedangkan obat tocilizumab hanya ada di fasyankes karena khusus pasien Covid.
Bahlkan berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim bahwa stok obat tocilizumab terbatas. Sehingga harus berebut untuk berebut mendapatkan obat terapi covid-19.
Sedangkan obat yang susah didapatkan yakni redemsivir (bahan baku impor) dan Immunoglobulin karena stok tersedia terbatas di e-katalog obat.
“Setelah dilakukan tracing melalui marketplace, untuk wilayah Kalimantan obat terapi covid-19 tidak tersedia,” ujarPasaribu dalam rilisnya.
Berdasarkan hasil survey ke beberapa Perusahaan Besar Farmasi (PBF) di Balikpapan, saat ini stok obat yang dimiliki hanya azithromicin dan favipiravir dengan jumlah yang terbatas, sebab kapasitas produksi tidak seimbang dengan kebutuhan konsumen.
PBF melayani setiap pembelian yang diajukan oleh Apotek ataupun Fasyankes. Tidak ada sistem blocking pemesanan obat. Namun saat ini yang sering melakukan pemesanan hanya fasyankes
KPPU Kanwil V telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, bahwa pengadaan obat di fokuskan untuk Fasyankes.
Setiap Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten mendata kebutuhan obat lalu disetor kepada Dinas Kesehatan Provinsi. Kemudian Dinas Kesehatan Provinsi kemudian akan meminta pasokan obat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Dinas kesehatan tidak pernah melakukan pembelian obat melalui Perusahaan Besar Farmasi,” ujarnya
Berdasarkan, informasi yang diterima dari beberapa apotek konvensional dan PBF, bahwa stok kosong bisa jadi di karenakan harga eceran terrtinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah
Sehingga margin keuntungan yang didapatkan apotek konvensional sangat tipis. Disamping itu, adanya surateEdaran BPOM tentang kewajiban apotek untuk melaporkan distribusi obat terapi covid-19 setiap hari
Hingga minggu ke empat obat terapi covid-19 tidak tersedia di apotek konvensional dan hanya tersedia di beberapa apotek Kimia Farma;
KKPU Kanwil V telah melakukan tracing ketersediaan obat melalui www.farmaplus.kemenkes.go.id per tanggal 26 Juli 2021, didapatkan data stok obat yang dimiliki di wilayah Kalimantan
Yakni hHanya tersedia 4 jenis obat yakni azithromicin 13.500 obat, favipiravir 11.800 obat, Ivermectin 19.400 obat, Oseltamivir 1.877 obat
Telah dilakukan verifikasi via telepon kepada apotek chain pada 19 dan 27 Juli terkait data stok obat Farmaplus Kemenkes, hasilnya menunjukkan stok obat terapi covid-19 yang tersedia di apotek sangat terbatas dan jumlahnya tidak sebanyak yang ada di website Farmaplus;
Perlu menjadi catatan bahwa beberapa nomor telepon apotek di website Farmaplus tidak dapat dihubungi. Hal ini menunjukkan bahwa data stok Obat di Farmaplus tidak singkron dengan stok obat di lapangan.
Terkait kelangkaan obat di apotek konvensional, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menghimbau untuk pasien isoman wajib melaporkan kepada Puskesmas agar lebih mudah mendapat obat terapi Covid;
Disamping itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim telah bekerjasama dengan Universitas Mulawarman membuat layanan Telemedicine melalui website bantucovid19.unmul.ac.id. Support pengadaan obat disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim