BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa membantah isu penukaran 5 kilogram narkoba dengan tawas.
Bantahan itu disampaikan kuasa hukumnya Hotman Paris yang mengklaim kalau pesan penukaran tawas yang disampaikan Teddy melalui WhatsApp hanya sebatas candaan pimpinan dengan bawahan.
“Tidak ada, dibantah total,” kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Sebelumnya, Teddy Minahsa disebut sempat memerintahkan anak buahnya untuk menukar barang bukti sabu seberat 5 kilogram dengan tawas. Sebelum Polres Bukit Tinggi memusnahkan 40 kilogram sabu
Hotman Paris menyatakan, kliennya hanya bercanda layaknya pemimpin ke anak buahnya. Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan dari saksi yang membantah adanya penggantian sabu dengan tawas.
“Itu biasa (bercanda) begitu, pimpinan mengetes anggota, itu biasa, ternyata tidak ada satu saksipun mengatakan itu tawas diganti dengan narkoba,” tuturnya.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan Irjen Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Suara.com