BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi
Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kota Balikpapan Tahun 2021 di Aula Sudirman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Kamis (18/03).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama didampingi oleh Kepala Seksi Inteldakim dan dihadiri oleh Anggota TIM PORA yang dibentuk berdasarkan keputusan KepalaKantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan nomor W18.IMI.1-0200-GR.03.01 tahun 2021 yang terdiri dari Kodim 0905, Polresta Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Beacukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Balikpapan, BIN, BNN, BAIS, Kementerian Agama, Rumah Detensi Imigrasi, KSOP, Otoritas Bandara Wilayah VII, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Syaiful Bahri yang mewakili Walikota Balikpapan dalam sambutannya menyampaikan, bahwarapat Koordinasi terkait pengawasan orang asing merupakan isu penting yang perlu menjadi perhatian bersama karena kunjungan orang asing menjadi indikator bahwa Kota Balikpapan dinilai baik sebagai Kota yang nyaman dalam pandangan masyarakat internasional.
“Balikpapan yang juga pintu gerbang Provinsi Kaltim memiliki akses langsung dan menjadi daerah strategis yang setiap tahunnya mendapat kunjungan orang asing baik yang menjadi wisatawan juga menjadi pekerja disini,” ujar Syaiful Bahri.
⠀
“Di satu sisi kunjungan orang asing di Kota Balikpapan ini bertanda baik bahwa di kota ini aman untuk dikunjungi oleh orang asing. Namun perlu juga disertai dengan kewaspadaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan demi ketentraman masyarakat Kota Balikpapan,” sambungnya.
Sementara Itu, Rakha Sukma Purnama mengatakan, Tim Pengawasan Orang Asing dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan sesuai amanat
Undang- Undang nomer 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 69 dengan melibatkan berbagai Instansi pusat dan daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi terkait penanganan orang asing.
“Tim ini juga berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan maupun keberadaan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan,” aku Rakha.
“Dengan dibentuknya TIM PORA ini dapat menghilangkan hambatan dalam koordinasi sehingga menciptakan sinergitas antar stakeholder dalam menjaga kedaulatan RI,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemaparan dari dua orang narasumber yang berkompetensi di bidang pengawasan orang asing yaitu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Hendro Tri Prasetyo dan Kepala Bidang Penempatan dan
Perluasan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Yudiarso dan dilanjutkan dengan diskusi terkait isu-isu aktual dan dalam rapat ini TIM PORA Balikpapan juga melakukan penyusunan program kerja tahun 2021.