Indeks Pemerintahan Digital Masih di Bawah Target, Kaltim Berpacu Kejar Selisih Poin
SAMARINDA, Inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih punya pekerjaan rumah sebelum menghadapi interview evaluasi kinerja Pemerintahan Digital 2026 bersama asesor Kementerian PANRB.
Hasil sementara penilaian menunjukkan indeks Pemerintahan Digital Kaltim masih berada di bawah target pemerintah pusat. Pemprov kini berpacu dengan waktu untuk melengkapi data dan bukti dukung sebelum evaluasi secara daring pada 24 September 2026.
Persiapan evaluasi dibahas dalam rapat di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/9/2026). Rapat dipimpin Sekda Kaltim Sri Wahyuni bersama Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan masih terdapat selisih poin yang harus dikejar. Salah satu pekerjaan utama adalah memastikan data dan dokumen pendukung setiap indikator tersedia dan sesuai dengan kriteria penilaian.
“Jadi ada selisih yang harus kita kejar untuk data-data dukung,” ujar Ririn, dikutip dari laman Pemprov.
Bukan Sekadar Punya Program, Bukti Harus Lengkap
Ririn menjelaskan, sejumlah catatan asesor menjadi fokus perbaikan menjelang interview. Persoalan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga perbedaan pemahaman terhadap kriteria indikator.
Beberapa aspek yang mendapat perhatian meliputi tata kelola dan manajemen, kelembagaan, data, serta keamanan Pemerintahan Digital.
Pada aspek data, indikator Satu Data Indonesia, Informasi Geospasial dan Statistik dinilai melalui sistem nasional. Karena itu, perangkat daerah pengampu diminta memastikan data yang menjadi tanggung jawabnya tersedia dan dapat mendukung penilaian.
Sementara itu, indikator Perlindungan Data Pribadi disebut telah dinyatakan terpenuhi.
Keamanan Siber Jadi Catatan
Aspek keamanan siber juga menjadi bagian yang perlu diperkuat Pemprov Kaltim.
Pemprov diminta memastikan penetapan Tim Audit Keamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dokumen perencanaan audit yang selaras dengan RPJMD, hingga identifikasi infrastruktur.
Catatan tersebut menjadi penting karena evaluasi Pemerintahan Digital tidak hanya melihat keberadaan layanan digital, tetapi juga tata kelola, data, keamanan, dan kesiapan kelembagaan yang menopangnya.
Sekda Kaltim: Jangan Cuma Bagus di Laporan
Sekda Kaltim Sri Wahyuni meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat tidak menganggap kelengkapan bukti dukung sebagai persoalan administratif semata.
Setiap dokumen yang dilaporkan harus benar-benar tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan saat diminta asesor.
“Jangan sampai di report-nya bisa, tapi ternyata bukti dukungnya tidak tersedia,” tegas Sri.
Ia meminta perangkat daerah segera menuntaskan setiap catatan yang masih dapat diperbaiki. Jika terdapat indikator yang memang belum dapat dipenuhi, kondisi tersebut harus disampaikan secara terbuka agar dapat dicarikan solusi.
Dengan waktu yang tersisa sebelum interview pada Kamis (24/9/2026), Pemprov Kaltim mendorong perangkat daerah bergerak cepat dan bekerja secara terpadu.
Evaluasi tersebut menjadi momentum bagi Pemprov Kaltim untuk memastikan transformasi digital pemerintahan tidak berhenti pada laporan dan indikator, tetapi didukung data, dokumen, kelembagaan, serta sistem keamanan yang benar-benar berjalan.
Editor : Abraham Johan
BACA JUGA
