BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com
Penandatanganan Piagam kerjasama dan penyuluhan hukum UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik antara AP I Balikpapan dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan pada Selasa pagi (27/3/2018).

GM AP I SAMS Balikpapan Handy Heryuditiawan mengatakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan diharapkan pihaknya bersama jajarannya makin kredibel dalam menjalankan tugas.

“Kami berterima kasih pada Kepala Kejaksaan. Ini pengejahwantaan bahwa kami sebenarnya ada kerjasama dengan Kejaksaan Agung di pusat. Lalu didaerah juga ikut mengimplementasikan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan setempat, ” terangnya Selasa pagi (27/3/2018).

Sebagai aparat negara dalam hal ini BUMN berharap program ini makin membuat pihaknya lebih mantap, aman dan nyaman bekerja karena sama-sama memiliki pemahaman yang sama sehingga tidak terjadi kekhawatiran.

” Dulu pun lagi pembangunan proyek kita didampingi sekarang proyek sudah selesai, operasional jadi itu juga perlu kita lakukan didampingi kawan-kawan dari Kejaksaan, “jelasnya.

“!Tidak ada yang kurang ini hanya pembaruan saja. Semua sudah dituangkan dalam MoU, hubungan kita juga harmoni dan kondusif. Yang kita kejar adalah mewujudkan cita -cita visi kita mensejahtrakan masyarakat kita dalam mencapai itu kita didampingi diasistensi Kejaksaan supaya semua itu sesui track dan jalurnya,” tandasnya.

Pada kesempatan itu GM AP I Sepinggan Handy juga mengingatkan kepada jajaran agar lebih pandai dan bijaksana memanfaatkan keberadaan media sosial yang kini menjadi bagian keseharian orang termasuk tidak menyebabkarkan hoaks. Apalagi mayoritas jajaran anggota merupakan usia produktif yang energik.

” 70 persen tenaga kerja kita usia muda kadang masih jail dan iseng untuk menyebarkan sesuatu. Nah kita kasih tau jangan disebarin lagi dah cukup lalu didelete saja,” pesannya.

Karenanya sekali kita berbuat salah karena jari – jari ini akan berimplikasi pada hukum. ” Sekarang ini bukan mulut mu harimau mu tapi Jari-jari harimau mu. Nah makanya kita jaga nama baik diri kita, Keluarga kita dan perusahaan kita. Ayo kita lakukan yang positif,” imbuhnya.

Jajaran AP I Balikpapan bersama Kajari Balikpapan dan jajaran usai kegiatan penandatangan kerjasama AP I Balikpapan bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan (27/3/2018)

Pada kesempatan sama, Kejari Balikpapan Budi Utarto mengatakan
kerjasama ini merupakan tradisi yang sudah terjalin sejak lama dengan AP I. Pihak Kejaksaan memberikan konsultasi dan bimbingan hukum kepada managemen Angkasa Pura I agar pelaksanaan tugas dan pelayanan AP menjadi lebih baik.
“Kedepan hubungan makin erat dalam konteks pencegahan,” katanya.

Dalam Penandatanganan ini juga dirangkai dengan penyuluhan dan penjelasan UU ITE. Menurutnya banyak kasus yang terjadi karena ketidakpaham orang melakukan perbuatan hukum seperti mengirimkan foto atau informasi yang tidak sesuai ketentuan.

” Sebenarnya kita tidak punya niat sebarkan film -film yang tidak ngantuk tapi kemudian ada pihak yang tidak terima lapor ke penyidik akhirnya berproses pidana,” tandasnya.

Pada kegiatan penyuluhan hukum UU ITE dihadiri jajaran manajemen Angkasa Pura I Balikpapan dan juga jajaran Kejaksaan Negeri Balikpapan termasuk para kasi. Penyuluhan disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan di rumah serba guna Angkasa Pura I Balikpapan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version