Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba Hasil Sitaan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mabes Polri akan mendalami dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jual beli barang bukti narkoba saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar)

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konfrensi pers pada Jumat (14/10/2022) petang. Kapolri menegaskan akan menurunkan tim untuk mendalami dugaan jual beli barang bukti narkoba tersebut.

“Iya saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukit Tinggi kemarin,” kata Kapolri dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com 

Dari informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa diduga meminta barang bukti sabu 10 kilogram kepada Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan,” ujar Kapolri.

Kabarnya barang bukti itu itu dijual kepada seorang pengedar narkoba bernama Linda Pujiastuti. Disebutkan dua kilogram sabu itu dijual seharga SGD 241.000 atau setara Rp300 juta.

“Tentu ini menjadi SOP yang harus kami perbaiki ke depan. Dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual, kita sedang dalami,” ujar Kapolri.

Atas kasus tersebut, Kapolri menyatakan, telah membatalkan telegram rahasia (TR) penunjukkan Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen NIco Afinta.

“Surat TR-nya saya batalkan,” kata Kapolri.

Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.