Jaga Estetika Kota, Gencarkan Penertiban  Reklame Liar

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pihak Kecamatan Balikpapan Kota menggelar razia Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dalam rangka menjaga estetika alias keindahan kota. Kegiatan digelar Senin (6/11/2023).

Dalam razia itu, Kecamatan Balikpapan Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan fokus terhadap penertiban papan iklan yang dinilai menggangu estetika.

Baik itu papan iklan yang ditempel secara liar hingga Alat Peraga Kampanye (Algaka).

Penertiban itu dilakukan bukan tanpa alasan, sebab Kecamatan Balikpapan Kota bak menjadi jantung Kota Balikpapan.

Mulai dari kantor Balai Kota hingga DPRD serta banyaknya hotel berbintang yang kerap dijadikan tempat menginap tamu dari luar kota terdapat di kawasan itu.

Setiap ada kunjungan tentu melintasi jalan protokol, di kawasan Jalan Jendral Sudirman yang juga masuk di kawasan Kecamatan Balikpapan Kota.

Oleh sebab itu, maka keindahan jantung kota tersebut perlu dijaga, lebih lagi menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang menjadikan kota ini makin kerap dikunjungi.

“Kami dari pemerintah tentu merasa malu kalau ada tamu melihat sepanjang jalan ada tulisan pijet lah dan sebagainya yang ada di tiang listrik atau di pohon,” kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Balikpapan Kota Iskandar Noor seusai kegiatan.

Lanjut dia menjelaskan, tim menyusuri sepanjang jalan protokol di wilayah Balikpapan Kota.

“Kami menyisir dari Kecamatan kemudian menuju ke arah Pelabuhan Semayang, lanjut arah Lapangan Merdeka hingga daerah Damai,” sebutnya.

Dua jam lebih menyisir di kawasan tersebut, tidak ada satupun pelanggaran yang ditemukan alias nihil.

“Alhamdulillah untuk di kota bisa dilihat sendiri tadi nihil. Tidak ditemukan pelanggaran yang seperti itu,” ujarnya.

Dia menegaskan, yang dia tuntaskan seluruh papan iklan baik itu Alat Peraga Kampanye (Algaka) maupun papan iklan lainya.

Baca juga ini :  Melalui Senam Satgas TMMD Kodim Tanjung Selor Jalin Keakraban dengan Anak-Anak

“Ini hanya yang ada di pohon, tiang listrik, kalau yang besar-besar itu nanti dari Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam),” ujarnya.

Hasil nihil yang didapat itu juga tak luput dari kerja keras tim Trantibum Kecamatan Balikpapan Kota, selama ini. Yang rutin melakukan pengawasan.

“Meskipun tidak ada razia kami sering berkeliling mengawasi dan melakukan sosialisasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan Ahmadi Azis mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk menyikapi hal ini.

Menurut Ahmadi, sebenarnya alat peraga kampanye itu belum ada karena baru berlaku nanti pada saat jadwal kampanye di tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Ia menjelaskan, sejumlah alat peraga yang terpasang saat ini masih dianggap sebagai alat peraga sosialisasi, namun yang perlu diketahui bahwa yang boleh bersosialisasi itu hanya partai politik. Karena baru partai politik yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu.

Sehingga sampai hari ini yang boleh bersosialisasi itu baru partai politik, kalau bakal caleg itu belum bisa bersosialisasi. Karena belum ditetapkan sebagai peserta Pemilu.

“Hari ini, kita akan berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk membahas terkait keberadaan alat peraga sosialisasi, yang sebelumnya itu kota Balikpapan sangat bersih dari alat peraga ini,” ucapnya dalam kegiatan rapat konsolidasi antara Bawaslu dengan media dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di Hotel Horison Ultima Balikpapan, Jumat (20/10/2023).

Ia mengungkapkan, jumlah pelanggaran alat peraga yang telah diinventarisir saat ini mencapai ratusan bahkan ditemukan beberapa tempat dilarang seperti di komplek TNI. 

“Nanti kita akan koordinasi dengan TNI polri kemudian mereka yang sampaikan ke Satpol PP karena Bawaslu ini kan sifatnya cuman mengawasi dan memberikan rekomendasi, yang menertibkan adalah Satpol PP,” ungkapnya.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.