Jangan Khawatir, RT Pemekaran Juga Dapat Dana Operasional Satgas Covid

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Lingkungan RT 35 Gunung Samarinda Baru (GSB) merupakan salah satu lingkungan hasil pemekaran dari lingkungan RT 27 GSB sejak 1 Februari yang lalu, meski begitu Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memastikan mesti lingkungan RT tersebut merupakan pemekaran tetap akan mendapat bantuan dana operasional bagi Satgas Covid-19 di lingkungan RT.

“Tetap akan dapat dana operaional Satgas, sama dengan lingkungan RT yang sudah ada sebelumnya,” ujar Rizal Effendi saat diwawancarai awak media, Sabtu (3/4/2021).

Disinggung jumlah RT pemekaran di Kota Balikpapan pada 2021 ini, Rizal mengaku tidak ingat jumlah pastinya. Namun total RT yang ada Di Balikpapan sekaran 1669 RT.

“Jumlah RT itu apakah sudah termasuk RT pemekaran atau masij jumlah yang lama,” akunya.

Terkait bantuan dana operasional Satgas Covid-19 RT, setiap RT akan mendapatkan Rp 2 juta yang dibagi kedalam dua kali penyaluran, yakni yang pertama Rp 750 ribu dan penyaluran kedua Rp 1,250 juta.

“Untuk yang Rp 750 ribu kita ambilkan dana dari belanja tidak terduga dan yang Rp 1,250 juta diambil dari refocusing anggaran di OPD,” tutur Rizal.

Terkait penerapan PPKM mikro dilingkungan RT, Rizal melihat sudah sangat baik beberapa RT telah menyiapkan sendiri rumah isolasinya, sehingga memudahkan bagi mereka yang terpapar Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri.

“Sejauh ini sudah sangat baik, apalagi penerapan PPKM mikro yang sudah kita perpanjang ketiga kalinya ini juga ikut membantu menurunkan angka penambahan terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan,” tutup Walikota Balikpapan dua periode ini.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.