Kebakaran Rumah dan Bengkel di Balikpapan Barat, Satu Keluarga Terdampak
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Kebakaran rumah yang juga digunakan sebagai bengkel terjadi di Jalan Sepaku RT 02, Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (1/10/2026) petang. Api dilaporkan muncul sekitar pukul 18.25 Wita dan berhasil dipadamkan sekitar 20 menit kemudian.
Petugas penanggulangan kebakaran bergerak setelah menerima laporan dan tiba di lokasi sekitar lima menit kemudian.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan Usman Ali mengatakan, petugas langsung melakukan pemadaman setibanya di lokasi.
“Petugas langsung melakukan pemadaman setelah menerima laporan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.45 Wita dan kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan,” kata Usman, Jumat (2/10/2026).
Berdasarkan laporan sementara BPBD, satu bangunan terdampak. Bangunan tersebut merupakan rumah yang sekaligus digunakan sebagai tempat usaha bengkel.
Satu Keluarga Terdampak
Kebakaran tersebut berdampak pada satu keluarga yang terdiri dari satu kepala keluarga dan tiga jiwa.
Salah satu warga terdampak tercatat atas nama Yeni (70).
Hingga laporan awal penanganan, BPBD masih melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak sebagai bagian dari penanganan pascakejadian.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang kembali menyala.
Sejumlah Unsur Dikerahkan
Penanganan kebakaran melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB), sektor Barat, Baru Tengah, Gunung Samarinda, Tengah, Selatan dan Kota.
Petugas juga mendapat dukungan Pammat Polda, TNI Angkatan Laut, Brimob, PLN, kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, unsur kelurahan dan kecamatan, relawan hingga masyarakat setempat.
Hingga proses awal penanganan selesai, BPBD mencatat satu rumah mengalami kebakaran.
Penyebab kebakaran belum disebutkan dalam laporan awal BPBD. Sementara itu, pendataan terhadap kondisi warga dan bangunan masih dilakukan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, khususnya pada bangunan yang digunakan sekaligus sebagai tempat tinggal dan tempat usaha.***
Penulis: Samsul
Editor: Rizki
BACA JUGA
