BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berharap masyarakat Balikpapan bisa lebih terpacu dlaam menunaikan kewajiban zakat, infaq dan sodakoh sehingga kedepanya pemanfataan dana ZIS bisa mencapai 10 persen.
Saat ini sebut Rahmad potensi ZIS baru sekitar 4 persen atau Rp40 miliar. “Kalau dari zakat bisa dimanfaatkan 10 persen saja sudah luar bisa. Ini bisa membantu program yang ada,” katanya dalam kegiatan FGD Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Balikpapan bersama Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), membahas potensi zakat yang ada di Kota Balikpapan, Selasa (26/11/2019).
Rahmad Masud menyebutkan, potensi zakat di Kota Balikpapan hampir Rp 1 Triliun. Namun baru dimanfaatkan Rp 40 miliar.
“Berarti 4 persen lebih, kemana lainnya. Saya latar belakang pengusaha, paham mengenai hal ini,” kata Rahmad dalam sambutannya.
Wakil Walika Balikpapan ini berharap, mudah-mudahan dengan forum group discussion ini bisa terbuka wawasannya, sehingga masyarakat ekonomi syariah bisa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada di kota Balikpapan.
“Artinya sayang sekali, sebab melihat potensi yang ada cukup besar sehingga pengelola zakat bisa dimanfaatkan lagi,” ujarnya.
Sekretaris Baznas Balikpapan Jailani mengatakan, potensi Syariah di Kota Balikpapan termasuk ZIS sangat besar.
Secara nasional Balikpapan menjadi sorotan dan catatan yang baik dalam sejarah pengelolaan zakat di kota Balikpapan terbaik.
“Oleh sebab itu Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melakukan forum discussion untuk mengkaji manajemen zakat di kota Balikpapan,” katanya.
Selain itu, dalam rangka penguatan keuangan syariah juga harus didukung oleh Perda.
“Itu melihat dari potensi zakat, potensi wakaf dan lainnya nantinya kita akan dorong supaya di beberapa daerah termasuk di Balikpapan harus ada Perda yang mengikat itulah regulasi peraturan daerah yang ada,” tandasnya.
“Mengenai zakat serta lembaga keuangan syariah di daerah itu harus digali kita tidak bisa masuk ke perusahaan kalau tidak ada payung hukumnya,” tukasnya.