Kejagung Sita Pesawat, Helikopter hingga Rp24,9 Miliar dalam Kasus Korupsi Motor BGN

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Suara.com)
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Suara.com)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menelusuri jejak aset bernilai tinggi, mulai dari uang tunai puluhan miliar rupiah hingga pesawat dan helikopter.

Dalam penyidikan tersebut, Kejagung menyita uang Rp24,970 miliar, satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, serta sejumlah kendaraan, demikian dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Selain itu, penyidik turut mengamankan sekitar lima telepon genggam dan 89 dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara. Penyitaan dilakukan setelah penyidik melakukan penelusuran aset dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN periode 2025-2026.

Dari Pengadaan Motor ke Pesawat dan Helikopter

Barang sitaan dalam perkara ini mencuri perhatian karena tidak hanya berupa dokumen atau kendaraan operasional. Penyidik menemukan pula aset berupa pesawat dan helikopter.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut pesawat Textron Aviation dan helikopter Bell 505 tersebut disita dari perusahaan yang terafiliasi dengan salah satu tersangka dari pihak swasta.

Namun, Kejagung belum merinci siapa pemilik kedua alat transportasi udara tersebut secara langsung. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan dan keterkaitannya dengan perkara.

Selain pesawat dan helikopter, aset yang disita meliputi:

  • Uang tunai Rp24,970 miliar
  • Satu unit pesawat Textron Aviation
  • Satu unit helikopter Bell 505
  • Satu unit kendaraan Hino
  • Dua unit kendaraan BYD
  • Satu unit BYD Dolphin
  • Satu unit Lexus LM500 tahun 2025
  • Sekitar lima unit telepon genggam
  • 89 dokumen

Pengadaan Motor Senilai Rp1,2 Triliun Disorot

Penyitaan aset tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik pada tata kelola program MBG BGN periode 2025-2026.

ANTARA melaporkan nilai anggaran pengadaan tersebut sekitar Rp1,2 triliun, sementara penghitungan kerugian negara masih berlangsung.

Kejagung menduga proses pengadaan telah dikondisikan sejak tahap pemenangan, spesifikasi hingga penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS).

Penyidik juga mengungkap adanya perbedaan besar antara jumlah motor yang dijanjikan dengan realisasi di lapangan.

Dari target awal sekitar 25.644 unit, jumlah tersebut kemudian direvisi menjadi 21.000 unit. Namun, hingga sekitar Maret 2026, realisasinya disebut hanya 2.117 unit.

Meski begitu, laporan pengadaan disebut dibuat seolah-olah telah mencapai sekitar 21.800 unit. Informasi tersebut menjadi bagian dari konstruksi perkara yang tengah didalami Kejagung.

Lima Tersangka Baru Ditahan

Dalam klaster pengadaan motor tersebut, Kejagung menetapkan lima tersangka. Empat berasal dari pihak swasta, sedangkan satu lainnya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berlatar belakang militer.

Empat tersangka dari pihak swasta masing-masing berinisial AM, YY, AA, dan GB. Sementara dari unsur pemerintahan, Kejagung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka.

Kelima tersangka telah ditahan di lokasi berbeda. Budi Utomo ditahan di Pomdam Jaya karena berlatar belakang militer, sedangkan empat tersangka lainnya ditahan di rumah tahanan yang berbeda.

Perkara tersebut ditangani melalui mekanisme koneksitas karena melibatkan unsur militer dan sipil.

Penyidikan Belum Berhenti di Barang Sitaan

Penyitaan pesawat, helikopter, uang tunai dan kendaraan menjadi bagian dari langkah penyidik menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara.

Di sisi lain, proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan. Keterkaitan setiap aset dengan tindak pidana yang disangkakan akan diuji dalam proses penyidikan dan persidangan.

Kejagung juga masih menghitung potensi kerugian negara dari perkara pengadaan tersebut.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses