BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi dihentikan sementara
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menghentikan pemeriksaan karena tersangka mengeluhkan penyakit jantung akut yang dideritanya.
Kuasa Hukum tersangka, Juniver Girsang mengatakan, kilinennya baru diberikan sembilan pertanyaan. Kemudian dihentikan sementara karena penyakit tersangka.
“Hari ini klien saya baru sampai pemeriksaan sembilan pertanyaan. Namun mengingat fisiknya tidak mengizinkan,” ujarnya dilasnir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
“Beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter mengecek kesehatannya yaitu jantung akut,” kata Juniver di Gedung Jampidsus, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) kejagung, Ketut Sumedana menyebut Surya Darmadi dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. Hal ini menurutnya atas rekomendasi dokter yang didatangkan penyidik.
“Setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis,” ujar Ketut. T
ersangka korupsi yang diduga merugikan negara capai Rp 78 triliun itu keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 13.50 WIB. Dia dibawa ke ambulans RS Adhyaksa dengan menggunakan bantuan kursi roda