JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian kesehatan (Kemenkes) tengah menelusuri terkait nomor induk kependudukkan (NIK) warga Bekasi seorang wasit yang diduga digunakan warga negara asing (WNA) untik vaksin.
Pasalnya, akibat NIK-nya digunakan warga Bekasi yang diketahui bernama Ridwan (47) berlamatkan di Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan itu tak bisa vaksin.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, kemungkinan karena adanya kesalahan ketik. Hasil penelusuran memang NIK tersebut sudah digunakan WNA yang mendapat vaksin di Jakarta.
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, Zudan menerangkan kalau NIK milik warga bekasi itu dengan NIK milik WNA memang memiliki perbedaan di ujung nomor yakni 01 dan 08.
“Bisa jadi salah ketik juga dipetugasnya. Kita sedang dalami hal ini,” terang Zudan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/8/2021).
Zudan menjelaskan pihaknya bersama dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan Telkom telah berdiskusi untuk menghindari adanya kejadian yang sama. Hasilnya mereka sepakat kalau data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil.
Adapun nanti Zudan bersama Pcare BPJS Kesehatan, Peduli Lindungi Kominfo dan Kemenkes akan melakukan tanda tangan perjanjian kerjasama untuk melakukan integarasi data dengan NIK Dukcapil.
Sebelumnya, Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK telah terdaftar dipakai WNA. Hal itu diketahui, ketika dia akan menhyikuti vaksinasi massal disekitar rumahnya pada Kamis (29/07/2021)) .
Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, dia justru terganjal persoalan administrasi hingga petugas kesehatan menolak memberikannya vaksin. Sehingga menjadi heboh.