Kevin Lyon Gantikan Chuck Taylor Pimpin Chevron IndoAsia

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Chevron IndoAsia Business Unit (IBU), hari ini mengumumkan penunjukkan Kevin Lyon sebagai Managing Director, efektif 1 Oktober 2018.

Dalam siaran pers tertulis disebabkan Lyon (52) akan menggantikan Chuck Taylor, yang akan memasuki masa pensiun di awal tahun 2019 dengan rekam jejak karir yang sangat baik selama 38 tahun. Kevin Lyon akan menaungi pengelolaan kegiatan eksplorasi dan produksi Chevron di Indonesia dan Filipina.

Sebagai pimpinan operasi hulu di Indonesia dan Filipina selama lima tahun terakhir, Chuck Taylor berhasil memimpin IBU untuk memberikan kinerja operasi dan bisnis yang sangat baik. Sepanjang karirnya, Chuck Taylor menjabat beragam posisi keteknikan dan manajemen di Amerika Serikat, Inggris, Nigeria dan Indonesia.

Kevin Lyon akan bertugas di IBU dengan membawa pengalaman operasi dan kepemimpinan yang lengkap. Selama 30 tahun berkarir, Kevin Lyon telah menjabat berbagai posisi teknis dan manajemen di Bangladesh, Indonesia, Nigeria, Belanda, Filipina dan Amerika Serikat.

Sebelum menjabat di posisinya saat ini sebagai Special Advisor IBU, Kevin Lyon adalah Country Manager dan President Chevron Bangladesh, yang mengelola lebih dari separuh produksi harian gas alam nasional di negara tersebut, posisi yang beliau jabat sejak tahun 2015 hingga 2018.

Chuck Taylor

Chevron merupakan salah satu perusahaan energi terintegrasi terdepan di dunia dan melalui anak-anak perusahaan di Indonesia, termasuk PT Chevron Pacific Indonesia, telah beroperasi di negeri ini selama lebih dari 94 tahun.

Dengan inovasi dan komitmen karyawan yang memiliki keahlian dan dedikasi tinggi, Chevron menjadi salah satu produsen minyak mentah terbesar di Indonesia. Dari lapangan-lapangan migas darat kami di Riau, Sumatera dan lapangan-lapangan migas lepas pantai di Kalimantan Timur, anak-anak perusahaan kami telah memproduksi lebih dari 13 miliar barel minyak untuk pemenuhan kebutuhan energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca juga ini :  Update 27 Agustus 2022 : Bertambah 38 Kasus Aktif COVID-19 di Kaltim, Balikpapan 17 Kasus

Dalam mengoperasikan blok migas, anak-anak perusahaan tersebut bekerja di bawah pengawasan SKK Migas berdasarkan kontrak kerja sama atau Production Sharing Contract (PSC).

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.