KSAL Laksamana TNI Yudo Margono

Komisi I DPR Setuju Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi I DPR RI setuju Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat uji kelayakan dan kepatutan,

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Panglima TNI,” ujar Meutya Hafid, Jumat (2/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Komisi I DPR juga sepakat pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Karena bulan depan akan memasuki masa pensiun

Selainjutnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan itu akan dibawa dalam rapat paripurna unk disahkan; Sehingga selanjutnya akan dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Panglima TNI,

Saat uji kelayakan dan kepatutan Yudo Margono berjanji akan mengerahkan semua daya dan upayanya agar tidak ada oknum TNI yang melakukan tindakan tak terpuji dan arogan menyakiti rakyat. 

“Apabila nanti saya mendapat kepercayaan jadi Panglima TNI, maka saya akan kerahkan daya dan upaya agar tidak ada oknum TNI bertindak tidak terpuji dan arogan yang menyakiti rakyat,” kata Yudo dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Panglima TNI

Ia mengatakan bahwa TNI harus bersikap humanis, disegani bukan ditakuti, ramah, sopan, dan sederhana. TNI juga harus selalu hadir dalam mengatasi kesulitan-kesulitan rakyat.

Apalagim saat ini negara tengah menuntaskan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah dinamika ekonomi global. Perlu partisipasi TNI sesuai tugas dan fungsinya.

“Perlu partisipasi komponen seluruh bangsa, TNI selalu hadir dan siap melaksanakan tugas negara sesuai kewenangan dan kepercayaan yang diberikan,” ujarnya

Suara.com

Comments

comments

Baca juga ini :  Hingga 21 Oktober Cuaca Ekstrim, Wali Kota Balikpapan Ingatkan Warganya untuk Waspada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.