Komisi II DPR RI Tinjau Digitalisasi Perlindungan Sosial di Balikpapan, Verifikasi Data Warga Diperkuat
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat transformasi layanan publik melalui digitalisasi perlindungan sosial.
Langkah tersebut mendapat perhatian Komisi II DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, Kamis (6/8/2026), untuk meninjau pelaksanaan program jemput bola verifikasi data perlindungan sosial (Perlinsos) yang kini menjadi salah satu proyek percontohan nasional.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memastikan proses pendataan masyarakat penerima bantuan sosial berjalan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran melalui pemanfaatan teknologi digital.
Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin kuat dalam membangun sistem perlindungan sosial berbasis data yang terintegrasi.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan digitalisasi perlindungan sosial merupakan strategi penting dalam meningkatkan kualitas data penerima bantuan sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Data yang akurat akan membuat pelayanan pemerintah semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bagus.
Menurut dia, Balikpapan dipercaya menjadi salah satu dari 43 kabupaten/kota percontohan nasional dalam implementasi Perlinsos Digital. Kepercayaan tersebut menjadi tanggung jawab bagi pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa transformasi digital mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
Program registrasi Perlinsos Digital telah dimulai sejak 2 Juni 2026 dan kini diperluas ke seluruh enam kecamatan dan 34 kelurahan di Kota Balikpapan. Pemerintah juga memperkuat peran agen pendamping yang melakukan pendataan secara langsung melalui metode jemput bola agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan.
Hingga 4 Agustus 2026, sebanyak 58.211 kepala keluarga atau sekitar 21,72 persen dari target telah terdaftar dalam sistem. Mayoritas proses pendaftaran dilakukan oleh agen pendamping di lapangan. Dari hasil verifikasi sementara, terdapat potensi 12.884 kepala keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta 4.255 kepala keluarga yang berpotensi menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Mal Pelayanan Publik
Selain pendataan bantuan sosial, Pemerintah Kota Balikpapan juga mengakselerasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi integrasi berbagai layanan pemerintahan. Saat ini, layanan aktivasi IKD tersedia di enam kantor kecamatan, 21 kantor kelurahan, dan Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan.
Data terbaru menunjukkan jumlah masyarakat yang telah mengaktifkan IKD mencapai 101.620 jiwa atau sekitar 18,32 persen dari total penduduk wajib KTP. Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan sebelum pelaksanaan program Perlinsos Digital.
Bagus menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi perlindungan sosial tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat wilayah, hingga partisipasi aktif masyarakat.
“Kami berharap kunjungan kerja Komisi II DPR RI semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga sistem perlindungan sosial yang dibangun menjadi lebih modern, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan data yang akurat serta terintegrasi,” katanya.
Melalui penguatan sistem pendataan dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis mampu menghadirkan layanan perlindungan sosial yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.***
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
