BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Akibat pandemi Covid-19 ini Pemerintah Kota harus lebih bijak lagi dalam penggunaan anggaran, apalagi jika ada anggaran fisik yang harus terkena refocusing, hal inilah yang coba ditanyakan DPRD Balikpapan melalui Komisi III dengan mitranya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan.
“Jadi hari ini Komisi III bersama mitra lagi membahas KUA-PPAS 2022 yang mana Komisi III minta kejelasan terkait beberapa program kegiatan yang akan dikerjakan DPU,” ujar Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle saat diwawancarai awak media, Selasa (27/7/2021).
Sabaruddin menambahkan, apa yang disampaikan DPU program dari mereka sejalan dengan visi dan misi Walikota Balikpapan saat ini dalam hal percepatan penanganan banjir di Balikpapan, hanya saja Komisi III menyarankan penanganan banjir bukan hanya di wilayah perkotaan, dari enam kecamatan yang ada di Balikpapan setiap kecamatan punya titik-titik banjir juga yang harus ditangani.
“Kami minta dalam kegiatan dan program itu berbanding lurus dengan visi misinya Walikota, memang ada beberapa kegiatan dalam KUA-PPAS kalau itu terjadi refocusing kita minta di prioritaskan yang mana dikerjakan dulu,” akunya.
“Setelah pembhasan ini, proses selanjutnya akan dibawa kepada Badan Anggaran,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Komisi III DPRD juga menyoroti pembebasan lahan stadion Batakan yang belum jelas, supaya ada titik terang dalam anggaran ini bisa dituntaskan.
“Informasi dari DPU untuk lahan stadion pada tahun 2021 ini akan dituntaskan,” kata Sabaruddin.
Sementara itu, terkait anggaran yang mencapai Rp 330 miliar itu merupakan total keseluruan anggaran untuk program dan kegiatan DPU tahun ini yang dipertanyakan angkanya dari mana.
“Dari penjelasan DPU anggaran tersebut salah satu dari pembebasan lahan, proyek drainase dan penanganan banjir,” tutup politikus Gerindra ini.