Komisi III DPRD RDP dengan DPU Balikpapan, Ini Beberapa Isu yang Jadi Perhatian

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pekan pertama terbentuknya alat kelengkapan dewan, menjadi permulaan bagi semua komisi di DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat dengan mitra kerja salah satunya  Komisi III DPRD dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) pada Rabu (23/10/2019).

Dalam rapat dengar pendapat ini  membahas sejumlah program kerja PU hingga akhir 2019 dan rencana kedepan Dinas PU Balikpapan seklaigus ajang silaturahmi atau perkenalan.

Ketua Komisi III Alwi Al Qadri mengatakan RDP pertama dengan PU sebagai ajang pertemuan silaturahmi dengan anggota DPRD yang baru terbentuk AKD ini. Sejumlah program kerja PU menurut Politisi Golkar ini menjadi perhatian bersama seperti pengerjaan drainase dan proyek yang sedang berjalan saat ini.

“Iya harapanya PU Balikpapan bisa diselesaikan dengan tepat waktu,”tuturnya.

Dia juga mengakui persoalan stadion Batakan juga disinggung dalam pertemuan dengan kepala DPU Balikpapan. Komis III mengharap semua bisa selesai sebelum pergantian masa jabatan wali kota Rizal Effendi habis.

“Memang sampai saat ini belum selesai (pembayaran). Gara-gara ini juga Persiba tidak lolos ke Liga 1. Masih ada beberapa yang belum terbayar, dan mungkin masih ada doa-doa yang tidak diinginkan,” ujar sambil sedikit bergurau.

Pada kesempatan sama, Kepala PU Balikpapan Andi Yusri Ramli mengatakan proyek yang saat ini berjalan akan diselasaikan seluruhnya sebelum akhir 2019.

DPU masih memiliki waktu kurang lebih 2,5 bulan sampai Desember mendatang. “Kami yakin insyaallah proyek tersebut selesai tahun ini,” katanya.

Hal lain yang juga menjadi pembahasan yaitu terkait pembayaran atau ganti rugi lahan Stadion Batakan. Meski dana sudah ada, seperti diketahui sampai saat ini pembayaran masih belum selesai. Menurut Yusri, semua data sudah disiapkan oleh DPU. Namun salah satu permasalahannya adalah terkait data kepemilikan.

Baca juga ini :  Update 28 Maret 2021 : Tembus 63.093 Kasus Positif Covid-19 di Kaltim, 1.492 Kasus Kematian

“Kami harus mengumpulkan dokumen dari beberapa orang yang memiliki lahan di dalam. Ini agak sulit, Anggaran yg sudah disiapkan tidak sempat terserap di 2018 karena proses yang berjalan di BPN pada saat itu ada kendala. Akhirmya sampai akhir tahun tidak bisa diserap,” jelasnya.

Oleh karena itu di 2019 ini pihaknya masih terus melanjutkan proses namun setelah penlok yang dikeluarkan pihak provinsi turun.

Apabila itu selesai, pihaknya akan langsung memproses.  Yusri membenarkan jika masih ada bidang-bidang tanah di dalam stadion yang belum diselesaikan pembayarannya. Namun pihaknya berupaya menyelesaikan masalah pembayaran tersebut sebelum pergantian jabatan Wali Kota. 

“Target penyelesaian pembayaran sesuai dengan RDP. Diharapkan persoalan tanah stadion yang masih belum bebas padahal sudah terkena bangunan, bisa selesai sesuai masa jabatan wali kota yang sekarang,” harapnya. 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.