BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Komite II DPD RI lakukan kunjungan kerja ke pemerintah daerah di Kalimantan Timur, salah satunya Balikpapan pada Senin (14/ 04/ 2021). Kunjungan ini dalam rangka pengawasan pengawasan pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Perubahannya dalam undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam kesempatan itu Komite II DPD RI sosialisasikan peran penting DPD bagi pembangunan Indonesia dan daerah, sehingga meminta masyarakat menyalurkan hak pilihnya kepada calon DPD baik DPD Provinsi Kaltim maupun DPD RI. Anggota Komite II DPD RI- Yoris Rawayei mengatakan untuk terpilih menjadi anggota DPD Provinsi dan DPD RI cuup sulit, karena harus terpilih merata di kabupaten kota bersangkutan. Berbeda dengan DPRD yang dipilih berdasarkan daerah pemilihan saja.
“Selain melaksanakan fungsi juga menyampaikan visi misi DPD yang ingin dicapai sebagai representasi daerah. Kita sedang dorong terus dan ini perlu kebersamaan kolektif dari jajaran DPD dan daerah. Mekanisme pemilihan yang kita pahami betapa sulitnya menjadi calon anggota DPD,” ujar Yoris dalam sambutannya.
Kata Yoris menjelaskan DPD dibentuk pasca reformasi dan kini memasuki usia yang ke-18 tahun. Artinya struktur anggota periode 2019- 2024 ini merupakan periode keempat.
Menariknya, kata Yoris, anggota DPD RI periode keempat mayoritas adalah mantan pejabat, kalangan demokrat dan aktivis. Sehingga ia meyakini penguatan kelembagaan pada periode ini dapat terbentuk dan memberi sumbangsih bagi pembangunan daerah dan Indonesia. “Kami dalam proses ini periode keempat dan boleh dikatakan paling lengkap kualitasnya.
Anggota DPD RI Periode 20190 2024 terdiri dari mantan menteri ada dua orang, mantan gubernur ada delapan orang, mantan bupati walikota 18 orang dan kalangan aktivis. Generasi milenial paling muda di kita berusia 21 tahun sampai paling tua 84 tahun,” ujarnya.
“Dalam setiap kunjungan kerja dan pertemuan, kami sosialisasikan betapa pentingnya DPD Provinsi dan DPD RI sebagai representasi dari wilayah masing-masing untuk bersama berbicara pada pimpinan daerah dan pimpinan nasional. Kami punya tagline yaitu mewujudkan “Dari Daerah, Untuk Indonesia,” ujarnya.
Laki-laki berdarah Papua ini mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan tim untuk amandemen Perda Sosial yang sudah di bentuk pada November 2019. Amandemen ini bertujuan agar DPD lebih berfungsi dan berperan memperjuangkan daerah. Ia berujar dalam struktur pemerintahan harus ada lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan.
“Pada bulan Oktober 2019 baru lakukan konsolidasi dan November tim dibentuk. Tetapi karena pandemi ini menghambat kinerja DPD. Akan tetapi tidak jadi alasan ini menjadi kesulitan tetapi menjadi semangat dan mengejar target amandemen tersebut,” ujarnya.