BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK melakukan penggeledahan di salah satu apartemen diduga milik mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming pada Selasa (28/6/2022).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim KPK yang tengah menyatroni apartemen diduga milik Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
“Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan),” kata Ali dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan detail penggeledahan maupun barang bukti apa yang disita. Hingga kini, penggeledahan disebut masih berlangsung.
Mardani H Maming kekinian sudah berstatus tersangka terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Hingga Senin kemarin, Mardani H Maming resmi menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah