KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Sita 11 Kendaraan dan Uang

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, dari sejumlah perusahaan batu bara.
Penggeledahan di Jakarta Selatan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, rumah Japto yang digeledah KPK berlokasi di Jalan Benda Ujung Nomor 8, RT 10/RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“(Penggeledahan) rumah Saudara JS (Japto Soerjosoemarno),” ujarnya, Rabu (5/2/2025), dikutip dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Barang Bukti yang Disita
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah aset berharga, termasuk, 11 kendaraan roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen penting dan barang bukti elektronik.
BACA JUGA : Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Penggeledahan Sebelumnya
Sebelum menggeledah rumah Japto, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, tas, dan jam tangan mewah.
“Info sementara, ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi dari perusahaan tambang yang beroperasi di Kukar. Ia mematok tarif USD 3,3–5 per metrik ton batu bara yang diambil oleh perusahaan.
Selain dugaan gratifikasi, Rita juga tersangkut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik KPK telah menyita berbagai aset terkait kasus ini.
Diantaranya, 104 kendaraan (72 mobil dan 32 motor), ratusan dokumen, dan sejumlah barang bukti elektronik.
Barang-barang tersebut disita dalam serangkaian penggeledahan yang dilakukan pada 13 Mei hingga 6 Juni 2024.
BACA JUGA